Pilkada DKI 2024

Ahok Dianggap Punya Energi Besar Pilkada Jakarta, Terungkap Modal Eks Gubenrur Dibanding Calon Lain

Basuki Tjahaja Purnama berpeluang maju kembali di Pilkada Jakarta. Ahok dinilai memiliki energi besar menduduki lagi kursi Jakarta 1.

|
Youtube: Panggil Saya BTP
Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Basuki Tjahaja Purnama berpeluang maju kembali di Pilkada Jakarta. Ahok dinilai memiliki energi besar menduduki lagi kursi Jakarta 1. 

"Terkait warga juga bisa mendatangi gubernur, saya kira bagus. karena warga bisa menyampaikan aspirasi secara langsung," kata Arif.

Tantangan Ahok

Selain itu, Arif juga mengungkapkan tantangan mantan Bupati Bangka Belitung itu bila maju di Pilkada Jakarta.

Ahok disebut perlu mengubah pola komunikasi politiknya untuk menghindari pernyataan yang kontroversial seperti ketika menjabat menjadi pemimpin Jakarta.

"Potensi Ahok adalah mantan gubernur DKI Jakarta, sementara tantangannya Ahok harus mengubah pola komunikasi politik, sehingga itu tidak menuai kontroversi dari pernyataan-pernyataan ketika menjabat sebagai Gubernur," kata Arif.

Ia memprediksi sosok Ahok akan menjadi kompetitor yang cukup diperhitungkan bagi nama-nama potensi yang juga digadang-gadang maju Pilkada 2024.

Adapun sejumlah nama potensial yang maju menjadi bakal cagub DKI Jakarta antara lain Ahmad Zaki Iskandar, Ahmad Sahroni, hingga nama Anies Baswedan yang santer terdengar akhir-akhir ini.

"Iya tentu Ahok akan jadi kompetitor yang cukup di perhitungkan karena memiliki modal politik dan memiliki gagasan selain rekam jejaknya," kata Arif.

Selain itu, gagasan dari sosok calon pemimpin di Jakarta dianggap yang sangat penting, terlebih untuk masyarakat guna menjadi bahan pertimbangan saat memilih.

Wacana Duet Ahok-Anies Baswedan

Sementara itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menegaskan duet antara dua mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta, tak mungkin terjadi.

Alasannya, karena ada dua penghalang di antara keduanya. Pertama, kata Ujang, hubungan Anies dan Ahok bak air dan minyak.

Oleh karena itu, keduanya susah untuk disatukan. Alasan yang kedua, pasangan Anies-Ahok ini menyelahi aturan Undang-undang. Itu karena keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai gubernur atau orang pertama di DKI Jakarta.

"Tidak bisa mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur itu tidak bisa dalam undang-undang Pilkada."

"Jadi untuk mengakhiri spekulasi ini, di suasana ini yang saya katakan seperti minyak dan air, tidak akan bertemu, juga undang-undang itu (mengatur) tidak boleh (mantan gubernur menjadi calon wakil gubernur)," kata Ujang pada Kamis (9/5/2024).

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi undang-undang.

Dalam Pasal 7 huruf o undang-undang tersebut diatur, bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk calon Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.

Sehingga, menurut Ujang, duet Anies-Ahok sebagai isu spekulatif semata.

Diketahui, isu duet dua mantan Gubernur DKI Jakarta di Pilkada DKI Jakarta 2024 ini tengah menjadi perbincangan publik. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved