Daftar 76 Obat Tradisional Tak Penuhi Syarat dan Bahan Kimia Obat, Waspada Bisa Sebabkan Kematian

BPOM merilis daftar 76 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat serta bahan kimia obat. Waspada bisa sebabkan kematian.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Obat tradisional tanpa izin edar yang berhasil disita BPOM RI. BPOM merilis daftar 76 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat serta bahan kimia obat. Waspada bisa sebabkan kematian. 

Oleh karena itu, Risfi meminta masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih obat tradisional, baik yang dibuat oleh industri rumah tangga atau dikemas secara modern.

Bahan kimia obat (BKO) merupakan zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut.

Menurut temuan Badan POM, obat tradisional yang sering dicemari BKO umumnya adalah obat tradisional yang digunakan pada:

1. Klaim kegunaan obat tradisional untuk Pegal linu / encok / rematik BKO yang sering ditambahkan adalah Fenilbutason, antalgin, diklofenak sodium, piroksikam, parasetamol, prednison, atau deksametason.

2. Klaim kegunaan obat tradisional untuk Pelangsing BKO yang sering ditambahkan adalah Sibutramin hidroklorida.

3. Klaim kegunaan obat tradisional untuk Peningkat stamina / obat kuat pria BKO yang sering ditambahkan adalah Sildenafil Sitrat.

4. Klaim kegunaan obat tradisional untuk Kencing manis / diabetes BKO yang sering ditambahkan adalah Glibenklamid.

5. Klaim kegunaan obat tradisional untuk Sesa nafas / asma BKO yang sering ditambahkan adalah Teofilin.


BPOM, lanjut Risfi, memperingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk-produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) karena dapat berbahaya bagi tubuh. Obat kimia dapat berfungsi sebagai obat jika dosis dan aturan minumnya sesuai.

"Apabila obat kimia diminum melebihi dosis yang ditetapkan maka akan menimbulkan efek samping yang membahayakan," katanya.

Oleh karena itu penting bagi kita untuk lebih berhati-bati saat menggunakan obat tradisional.
Pentingnya memeriksa kemasan obat tradisional yang perlu diperhatikan masyarakat agar tidak berakibat pada hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan.

Untuk itu, Badan POM memiliki tips “Cek KLIK” dalam memilih obat tradisional yang aman dan dapat diterapkan oleh masyarakat, yaitu:

  • Cek Kemasan

Pastikan kemasan obat tradisional dalam kondisi baik dan tidak rusak atau cacat.

  • Cek Label

Baca informasi produk yang tertera pada labelnya.

  • Cek Izin Edar

Pastikan produk obat tradisional tersebut memiliki izin edar yang terdaftar di Badan POM.

  • Cek Kadaluwarsa
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved