Daftar 76 Obat Tradisional Tak Penuhi Syarat dan Bahan Kimia Obat, Waspada Bisa Sebabkan Kematian
BPOM merilis daftar 76 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat serta bahan kimia obat. Waspada bisa sebabkan kematian.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Obat tradisional tanpa izin edar yang berhasil disita BPOM RI. BPOM merilis daftar 76 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat serta bahan kimia obat. Waspada bisa sebabkan kematian.
Pastikan produk obat tradisional tersebut belum melewati batas tanggal kadaluwarsa.
Cek Khasiat
Selain menerapkan “Cek KLIK”, waspadai jika produk diklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan memberikan efek”cespleng” atau instan. (BPOM/Kementerian Kesehatan)
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Halaman 4 dari 4
Tags
Rizka Andalusia
obat tradisional
suplemen kesehatan
bahan kimia obat
Tidak Memenuhi Syarat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.