Soal Penertiban Juru Parkir Liar, Anggota DPRD DKI Kenneth: Penindakan Juga Harus Dibarengi Solusi

Kenneth berharap penertiban juru parkir liar ini tidak hanya berlangung musiman karena semata telah viral di media sosial.

Istimewa
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menanggapi soal rencana Pemprov DKI menertibkan para jukir liar. 

Kenneth berharap penertiban juru parkir liar ini tidak hanya berlangung musiman karena semata telah viral di media sosial.

"Harus diingat bahwa permasalahan juru parkir ini sebenarnya sudah lama sekali dan sudah berlarut, sudah mengakar dan menjadi kebiasaaan turun temurun serta tidak menutup kemungkinan juga ada oknum Pemprov DKI yang membekingi dan bermain," paparnya.

Lokasi penertiban juru parkir liar ini pun diharapkan tak hanya menyasar minimarket saja.

"Saya berharap bahwa kegiatan penindakan juru parkir liar ini tidak hanya berlangsung musiman dan sementara saja, harus di lakukan secara terus menerus, berani dan agresif. Tidak hanya di mini market saja targetnya, tetapi tahap penertiban selanjutnya bisa menyasar wilayah perkantoran, mall dan restoran yang terdapat di ruko pinggir jalan. 

Karena sampai hari ini saya masih menemukan banyak sekali parkir liar yang sama sekali tidak di tindak, terkesan di biarkan dan malah ada juga yang saya lihat para juru parkir liar ini mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kendaraannya di trotoar dan memakan badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan parah," bebernya.

Kenneth pun merasa pesimistis ketika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang menjanjikan bakal memberikan pekerjaan kepada para juru parkir liar

Padahal, memberikan pekerjaan untuk para pengangguran di Jakarta saja pada kenyataannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. 

"Saya minta Pak Heru untuk bisa mengkaji secara komprehensif dalam niatnya untuk memberikan pekerjaan juru parkir liar di Jakarta, harus dipikirkan secara matang.

Wujud pekerjaanya seperti apa? mekanisme perekrutannya seperti apa?, jangan niatnya baik malah nanti realisasinya jauh panggang daripada api," kritik Kenneth.

"Saya khawatir jika niat baik Pak Heru Budi ini tidak dipersiapkan secara matang malah akan menjadi bumerang," lanjut dia.

Kenneth menilai, dalam penyelesaian kasus ini, sebenarnya Pemprov DKI bisa berkaca kepada negara-negara maju soal penataan perparkiran agar bisa membuat suatu terobosan yang solutif dalam penyelesaian masalah parkir liar ini.

Menurut Kent, setidaknya ada tiga solusi yang bisa jadi pertimbangan Pemprov dalam menertibkan juru parkir liar

Pertama, penyediaan lahan parkir yang cukup. Kantor-kantor pemerintahan dan swasta di Jakarta bisa diminta untuk menyediakan lahan parkir untuk umum. Selain itu, jika ada lahan kosong milik pemerintah, baik pusat maupun pemprov, dibangun lahan parkir vertikal. 

"Lalu yang kedua, libatkan operator jasa parkir swasta mengelola lahan parkir serta merekrut para juru parkir liar. Selain itu, pemprov DKI bisa berbagi keuntungan dengan operator jasa parkir sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Tarif parkir bisa diatur dengan harga yang kompetitif, sehingga para pengendara mengurungkan niatnya untuk menggunakan kendaraan pribadinya," tutur Kenneth.

Poin ketiga yaitu transportasi umum massal perlu diperbanyak termasuk yang menjangkau para pekerja dari kawasan aglomerasi seperti Depok, Bekasi, Tangerang hingga Bogor. 

"Kenyamanan dan pelayanan juga jadi pertimbangan agar para pengendara kendaraan pribadi mau beralih ke transportasi umum," ujarnya.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved