Terungkap, Jasad Pria di Kali Sodong Korban Pembunuhan Komplotan Begal

Penyebab kematian pria yang ditemukan di aliran Kali Sodong, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin (13/5/2024) sore lalu terungkap.

Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Istimewa
Proses evakuasi jenazah warga Kecamatan Cakung yang ditemukan di aliran Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024) 

Hanya saja untuk dua pelaku lain yakni DM dan A, serta N yang berperan sebagai penadah masih buron atau dalam pengejaran jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Para pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dan atau Pasal 170 ayat KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 3, juncto Pasal 55 KUHP," lanjut Nicolas.

Para pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved