Viral di Media Sosial
UPDATE Kasus Pembunuhan Vina & Eki, Ada Dugaan Skenario Jahat oleh Polisi, Terkesan Ditutupi-tutupi
Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mulai tayang di bioskop-bioskop Indonesia, perbincangan mengenai kasus tersebut kembali menyeruak ke permukaan.
"Yang divonis itu menyangkut Pasal Pembunuhan sementara ada peristiwa perkosaan dan sampai sekarang ada tiga orang yang masih buron dan tidak jelas sudah 8 tahun," katanya seperti dikutip tayangan TV One.
Ada indikasi, lanjutnya, kasus pembunuhan Vina dan Eki diadili oleh peradilan yang sesat.
Sebab, berkas perkada dan penanganan yang dilakukan tim penyidik tidak profesional.
"Karena tidak ada pasal mengenai perkosaan yang kemudian kedua adalah ketiga orng pelaku sudah 8 tahun tidak jelas dan tidak tertangkap sama sekali. Sementara setelah divonis, pihak pelaku yang sudah menjalani hukuman, lewat pengacaranya mengatakan bukan mereka pembunuhnya," lanjutnya.
Menurut Johnson ada dugaan skenario jahat yang dilakukan pihak penyidik.
Ada upaya untuk menutup-nutupi kasus pembunuhan itu.
"Yang pertama sebenernya untuk menutupi apa yang sebenarnya terjadi justru seharusnya polisi menyelesaikan berkas ini secara benar dan lengkap sehingga proses penegakkan hukum terutama pengadilan dapat menyidangkan perkara ini secara benar," jelasnya.
Johson juga meminta polisi agar bertanggung jawab atas kesesatan dari proses peradilan itu.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Guyonan Roy Suryo: Cari Ijazah Palsu Jokowi, Malah Ketemunya Ijazah Sahroni Nilai Total 68 |
![]() |
---|
Cerita Pemuda Kembalikan Kasur yang Diambil dari Rumah Uya Kuya, Sempat Ragu Tapi Merasa Bayar Pajak |
![]() |
---|
Zaskia Mecca Sindir Jaket Ojol Terlalu Bersih saat Bertemu Gibran, Driver: Kan di Istana Harus Rapi |
![]() |
---|
SOSOK Ibu Tukang Parkir yang Curi AC di Rumah Uya Kuya Pasca Demo: Hidup dari Rp 30 Ribu Sehari |
![]() |
---|
TERUNGKAP Identitas Pria Misterius Berkacamata di Rapat Gibran dengan Ojol: Ternyata Lawyer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.