Cerita Kriminal
Ayah Eki Iptu Rudiana Dikuliti Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangkap Pelaku Modal Insting
Ayah Muhamad Rizki Rudian Iptu Rudiana dikuliti pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prilianti.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah Muhamad Rizki Rudian Iptu Rudiana dikuliti pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prilianti.
Titin mengungkapkan sejumlah fakta mencengangkan soal penangkapan pelaku pembunuhan Vina dan Eki yang dilakukan oleh Iptu Rudiana.
Hal tersebut dibeberkan Titin saat menjadi narasumber di YouTube Diskursus Net, pada Minggu (19/5/2024).
Dalam fakta persidangan, Titin menjelaskan Rudiana mengaku ditelepon oleh anggota Polsek Talun mengabari bahwa Eki dan Vina mengalami kecelakaan.
"Dia (Rudiana) datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal," katanya.
Dua hari kemudian, kata Titin, Iptu Rudiana mendatangi Polsek Talun untuk melihat kondisi motor Eki.
"Dia merasa curiga kok motornya tidak terlalu rusak. Tanggal 30 dia menelusuri jatuhnya anak itu 500 meter arah maju, 500 meter arah mundur tepat di Jalan Perjuanagna ada SMP 11, sekitar pukul 14," kata Titin.
Menurut Titin, dalam persidangan Rudiana mengaku bertemu Aep dan Dede, karyawan di tempat cuci mobil.
"Ada gak yang kejar-kejaran waktu malam minggu, oh iya saya lihat ada yang kejar, salah satunya ada tensoplas (di dahi) orang yang negejar itu," katanya.
Pada Rudiana, Aep menginformasikan orang tersebut biasa nongkrong di dekat lokasi Vina tewas.
"Biasanya ngumpul di situ, Aep menyatakan itu," kata Titin.
3 jam bersama, Aep dan Dede menelepon Rudiana memberi kabar orang yang dimaksud sudah berkumpul.
"Datang langsung ditangkap 7 orang itu. Tidak paka surat penangkapan. Hanya mengkomunikasian ditangkap dibawa ke Polres Cirebon Kota," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.