Cerita Kriminal
Ayah Eki Iptu Rudiana Dikuliti Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangkap Pelaku Modal Insting
Ayah Muhamad Rizki Rudian Iptu Rudiana dikuliti pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prilianti.
Iptu Rudiana kata Titin, mengaku menangkap pelaku kasus Vina bersama 4 orang anggota Unit Narkoba.
"Dan anak buahnya. Kanit Narkoba, ada 4 orang yang ditelepon menangkap 7 orang itu," katanya.
Berdasar kesaksian dalam persidangan, Rudiana mengaku curiga atas kematian Eki karena instingnya.
"Keterang saksi pak Rudiana mengecek sebagai polisi insting saya ini anak meninggal tidak wajar, apalagi melihat kondisi motornya itu tidak parah tapi dua orang itu meninggal," katanya.
Selain itu Rudiana menyambungkan masalah Eki dengan kasus Vina Cirebon.
"Karena satu bulan sebulannya anak saya pernah berkonflik dengan orang lain," kata Titin menirukan ucapan ayah Eky.
Sosok Aep dan Dede
Menurut Titin Prilianti, Aep dan Dede ini bukan merupakan warga setempat.
Hingga persidangan kasus Vina Cirebon selesai, saksi Aep dan Dede ini tidak pernah dihadirkan.
"Jaksa tidak bisa menghadirkan dengan alasan sulit ditemui," ungkap Titin.
Kemudian Titin Prilianti mengungkap sosok Dede dan Aep.
"Aep dan Dede itu yang satu pakai alamat Bekasi dan satu lagi Gunung Jati," ungkapnya.
Titin juga mengatakan kalau Aep dan Dede pernah bekerja di tempat cucian mobil sebelah SMP 11.
Diungkap Titin juga, Aep dan Dede ternyata pernah berkonflik dengan warga sekitar yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon.
"Mereka pernah berkonflik dengan anak-anak itu, karena (Aep dan Dede) pernah membawa perempuan ke tempat cucian motor," jelasn Titin.
Kemudian para pelaku ini sampai memukuli keduanya.
"Anak-anak karena warga situ, tidak setuju, dipukuli lah Aep dan Dede. Waktu itu sampai panggil aparat desa juga lalu diusir," jelas Titin.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.