Cerita Kriminal

Sederet Aksi Keji Bos Rental Mobil Jakut ke Mantan Pegawai: Disekap hingga Ditanduk, Ibunda Diteror

Satori juga mengungkapkan dirinya sempat disekap dan diintimidasi di dalam gudang rental mobil milik terduga pelaku.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Tangkapan layar dugaan penganiayaan oleh pemilik rental mobil di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (1) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Satori (38) melaporkan mantan bosnya yang juga anak dari pemilik rental mobil di Tanjung Priok ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan.

Satori dipiting, kepalanya ditanduk, dan empat handphone miliknya serta dua rekannya dirampas oleh terduga pelaku atas nama Hendri dan Bunga yang dilaporkannya dalam kasus ini.

Kepada wartawan, Satori menceritakan bahwa sebelum kejadian dugaan penganiayaan dan penyekapan pada 15 Mei lalu, keluarganya juga mendapatkan teror dari terduga pelaku.

Beberapa waktu lalu, ibunda Satori didatangi oleh terduga pelaku saat sedang berada warungnya di Gelanggang Remaja Jakarta Utara.

Kala itu, terduga pelaku mengintimidasi ibu korban dan mengancam akan mempolisikan Satori.

"Sempat ada ancaman dan teror melalui ibu saya itu datang sekitar dua orang ke warung ibu saya, melakukan pengancaman bahwa saudara Satori saya sendiri sudah dikejar polisi," ungkap Satori, Senin (20/5/2024).

"Dan di sana pada malam harinya itu sekitar jam 10 malam tanggal 15 Mei itu mereka mengancam bahwa besok paginya saya akan dijemput oleh polisi dari Polda," sambungnya.

Teror yang dilakukan terduga pelaku diduga karena tak terima Satori yang dulu bekerja di rental mobil miliknya kini membuka usahanya sendiri.

Satori juga dituduh telah mencuri data pelanggan Andi Rental Mobil Jakarta dan melakukan penggelapan dana Rp 30 juta.

"Tidak ada satupun yang benar itu, termasuk yang dituduh apa bawa uang, itu nggak ada ya," bantahnya.

Disekap 5 Jam

Satori juga mengungkapkan dirinya sempat disekap dan diintimidasi di dalam gudang rental mobil milik terduga pelaku di Jalan Bakti, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (15/5/2024) lalu.

Satori menceritakan, pada saat kejadian, dirinya dan dua rekannya dijemput paksa dan diminta masuk ke dalam gudang tersebut.

Satori dan dua rekannya lantas ditahan dan diinterogasi terduga pelaku Hendri dan Bunga, serta Suhandi selaku pemilik Andi Rental Mobil Jakarta.

"Selama kurang lebih 5 jam dari jam 5 sore sampai jam 10 malam itu ditanya-tanya seputar apa latar belakang atau cerita selama saya di rental mobil itu, saat itu status saya sudah tidak bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta karena saya sudah dipecat per tanggal 6 Mei," kata Satori.

Tangkapan layar dugaan penganiayaan oleh pemilik rental mobil di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tangkapan layar dugaan penganiayaan oleh pemilik rental mobil di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

Ditanduk

Di dalam rumah yang dijadikan gudang rental mobil itu, Satori dan dua rekannya terus diintimidasi dan dibentak oleh terduga pelaku.

Di suatu momen, terduga pelaku Hendri bahkan menandukkan kepalanya ke kepala korban.

Ia juga mengajak korban berduel, namun Satori yang ketakutan hanya bisa berdiam diri.

Pada saat ditahan selama 5 jam di gudang, Satori menceritakan dirinya juga meminta izin untuk menunaikan salat magrib di masjid.

Namun, terduga pelaku melarangnya dan meminta Satori salat di tempat.

"Solat aja lu di tempat, dia bilang begitu, saya nggak boleh keluar," katanya.

"Saya juga mau beli makanan istri yang hamil tidak boleh keluar," sambung Taufik, teman Satori yang ikut disekap dan diintimidasi terduga pelaku.

Satori juga dipiting oleh terduga pelaku Hendri dan empat unit handphone miliknya serta rekannya dirampas oleh terduga pelaku Bunga.

Dugaan penganiayaan ini juga terekam dalam video amatir yang diterima TribunJakarta.com.

Dalam video tersebut, korban Satori yang mengenakan kaus oranye terlihat dipiting dan hampir dipukul oleh Hendri yang berambut panjang dan mengenakan kaus putih.

Ketika memiting korban, Hendri dengan kasarnya juga menyeret korban masuk ke dalam garasi rental mobilnya.

Hendri juga terlihat mendorong seorang pria lainnya.

Dituduh Curi Data Customer

Satori dianiaya setelah terduga pelaku menuduhnya mengambil data pelanggan.

Diketahui, setelah berhenti bekerja dari rental mobil yang dikelola Hendri dan keluarganya, Satori memang mulai membuka usahanya sendiri yang juga bergerak di bidang penyewaan mobil.

Seiring berjalannya waktu, Hendri tak terima melihat Satori meraup pelanggannya dan menuduh korban telah melakukan pencurian data customer.

"Itu luapan emosi dari Mas Hendri sehingga terjadi tindak kekerasan yang mana saya disangka melakukan pencurian data customer Andi Rental Mobil Jakarta," ungkap Satori.

Tangkapan layar dugaan penganiayaan oleh pemilik rental mobil di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (1)
Tangkapan layar dugaan penganiayaan oleh pemilik rental mobil di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (1) (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

"Padahal fakta sebenarnya adalah saya menawarkan jasa rental kepada customer atau sahabat lama saya dan transaksi pun terjadi secara sukarela tanpa ada paksaan dan status saya terus terang ke customer tersebut sudah tidak bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta," paparnya.

Atas kejadian ini, Satori pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/720/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Satori berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor Hendri dan Bunga yang telah melakukan penganiayaan dan perampasan handphone.

Sementara itu, TribunJakarta.com sudah berupaya mengonfirmasi laporan ini ke aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, namun belum ditanggapi.

Wartawan juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke tempat usaha Andi Rental Mobil Jakarta namun pegawai di lokasi enggan memberikan komentar.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved