PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Via ppdb.jakarta.go.id
PPDB Jakarta 2024 jenjang sekolah dasar (SD) sudah dibuka mulai Senin (20/5/2024). Begini cara daftarnya via ppdb.jakarta.go.id.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang sekolah dasar (SD) sudah dibuka mulai Senin (20/5/2024).
Pelaksanaan PPDB Jakarta 2024 ini dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Tetapi pendaftaran akun telah dibuka sejak kemarin.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaludin mempersilakan orangtua yang ingin mendaftarkan akun sudah dimulai sejak 20-27 Mei 2024.
Lalu bagaimana cara mendaftar via ppdb.jakarta.go.id?
Simak artikel TribunJakarta.com mengenai langkah-langkah pendaftaran PPDB.
Budi Awaludin menyampaikan bahwa 20 Mei 2024 PPDB dibuka untuk jenjang SD, 27 Mei untuk jenjang SMP, dan 3 Juni untuk jenjang SMA dan SMK.
Budi menegaskan bahwa Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mendaftar PPDB hanya yang memiliki Kartu Keluarga dan berdomisili di DKI Jakarta.
Hal ini dikarenakan daya tampung yang tersedia pada jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta sangat terbatas.
Daya tampung SD di angka 95.673, daya tampung jenjang SMP di angka 71.000, sedangkan jumlah CPBD mencapai 151.000, sehingga hanya 47 persen CPDB yang akan diterima.
Pada jenjang SMA, CPDB yang tercatat berjumlah 139.841, sehingga hanya 35 persen CPDB yang akan diterima pada jenjang SMA.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2024
Dilansir laman jakarta.go.id, jadwal prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, pengumuman, hingga lapor diri berlangsung dari bulan Mei hingga Juli.
Pelaksanaan PPDB secara online di Jakarta tersedia untuk seluruh jenjang satuan pendidikan yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar hingga menengah, yaitu tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Adapun jalur PPDB terbagi menjadi empat jenis, yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan.
Khusus jalur prestasi, hanya berlaku pada SMP, SMA, dan SMK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.