Cara Daftar PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP-SMA, Disertai Cara Aktivasi Token dan Pilih Sekolah Tujuan
Tahap Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP, SMA/SMK sudah dibuka, simak cara daftar, pengajuan akun, hingga aktivasi token PPDB Jakarta 2024.
TRIBUNJAKARTA.COM - Calon peserta didik, simak cara daftar PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP, SMA/SMK, lengkap dengan cara aktivasi token hingga pemilihan sekolah tujuan.
Saat ini tahap prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 telah dibuka mulai Senin, 20 Mei dan akan berakhir 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Orangtua dan siswa yang mau mendaftar ke jenjang SMP, SMA dan SMK di Jakarta wajib mengikuti tahapan prapendaftaran ini.
Sebelum melakukan prapendaftaran, orangtua dan siswa perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang nantinya akan diunggah di website https://sidanira.jakarta.go.id.
Dokumen yang Diperlukan untuk Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024
Orangtua dan siswa juga wajib tahu dokumen apa saja yang wajib diunggah. Berikut rincian dokumen yang diunggah:
a. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

b. Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Cara Melakukan Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024
Berikut tahapannya mengacu dari tahun sebelumnya:
- Orangtua atau siswa bisa klik laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Kemudian lakukan pendaftaran pada menu registrasi Isi formulir secara online
- Cetak tanda bukti hasil verifikasi Pra-pendaftaran
- Kemudian kembali login ke dalam system Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
- Upload hasil pindai atau foto dokumen asli
- Periksa hasil verifikasi dokumen yang diunggah
- Lalu cetak tanda bukti pengajuan Pra-pendaftaran
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2024
Alur pendaftaran PPDB Jakarta 2024 kemungkinan tak jauh berbeda dengan alur pendaftaran tahun sebelumnya.
Berikut ini alur pendaftaran PPDB Jakarta sesuai dengan Keputusan Disdik Jakarta pada tahun lalu:
1. Pengajuan Akun
Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol 'Pengajuan Akun' sesuai jenjang
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
2. Cek Status Pengajuan Akun dan KK
Calon peserta didik baru dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang
3. Aktivasi Pin/Token
KABAR Viral: Kepsek di Prabumulih Dicopot Usai Tegur Anak Pejabat, Kades Bojongkulur Didemo Warga |
![]() |
---|
Pelajar SMP Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Dititipkan ke Panti Kemensos |
![]() |
---|
PROFIL SMA Kolese Gonzaga Dukung 17+8 Tuntutan Rakyat: Pelajar Memiliki Hak Berdemokrasi |
![]() |
---|
LINK Tata Cara Pendaftaran hingga Kelengkapan Dokumen Rekrutmen Damkar |
![]() |
---|
Siswi SMK di Gowa Acungkan Jari Tengah Tepat ke Depan Wajah Guru, Nasibnya Kini Nahas Setelah Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.