PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Via ppdb.jakarta.go.id
PPDB Jakarta 2024 jenjang sekolah dasar (SD) sudah dibuka mulai Senin (20/5/2024). Begini cara daftarnya via ppdb.jakarta.go.id.
TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang sekolah dasar (SD) sudah dibuka mulai Senin (20/5/2024).
Pelaksanaan PPDB Jakarta 2024 ini dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Tetapi pendaftaran akun telah dibuka sejak kemarin.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaludin mempersilakan orangtua yang ingin mendaftarkan akun sudah dimulai sejak 20-27 Mei 2024.
Lalu bagaimana cara mendaftar via ppdb.jakarta.go.id?
Simak artikel TribunJakarta.com mengenai langkah-langkah pendaftaran PPDB.
Budi Awaludin menyampaikan bahwa 20 Mei 2024 PPDB dibuka untuk jenjang SD, 27 Mei untuk jenjang SMP, dan 3 Juni untuk jenjang SMA dan SMK.
Budi menegaskan bahwa Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mendaftar PPDB hanya yang memiliki Kartu Keluarga dan berdomisili di DKI Jakarta.
Hal ini dikarenakan daya tampung yang tersedia pada jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta sangat terbatas.
Daya tampung SD di angka 95.673, daya tampung jenjang SMP di angka 71.000, sedangkan jumlah CPBD mencapai 151.000, sehingga hanya 47 persen CPDB yang akan diterima.
Pada jenjang SMA, CPDB yang tercatat berjumlah 139.841, sehingga hanya 35 persen CPDB yang akan diterima pada jenjang SMA.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2024
Dilansir laman jakarta.go.id, jadwal prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, pengumuman, hingga lapor diri berlangsung dari bulan Mei hingga Juli.
Pelaksanaan PPDB secara online di Jakarta tersedia untuk seluruh jenjang satuan pendidikan yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar hingga menengah, yaitu tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Adapun jalur PPDB terbagi menjadi empat jenis, yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan.
Khusus jalur prestasi, hanya berlaku pada SMP, SMA, dan SMK.
Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2024
Pra pendaftaran PPDB Jakarta 2024 dikhususkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memiliki kondisi sebagai berikut:
CPDB yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
- CPDB lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai cukup yang ditandatangani oleh orang tua/wali CPDB.
- CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pra pendaftaran PPDB Jakarta 2024 dibuka mulai 20 Mei hingga 5 Juni melalui website sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Berikut caranya:
- Kunjungi laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran;
- Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi;
- Mengisi formulir;
- Mencetak bukti hasil verifikasi prapendaftaran;
- Log in ke sistem sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login;
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli;
- Memantau hasil verifikasi dokumen;
- Mencetak bukti pengajuan prapendaftaran.
Mekanisme Alur dan Cara Daftar PPDB Tahun 2024
Pendaftaran/Jadwal Verifikasi
- Jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB jenjang SD sejak tanggal 20 Mei 2024
- Jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB jenjang SMP sejak tanggal 27 Mei 2024
- Jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB jenjang SMA dan SMK sejak tanggal 3 Juni 2024
Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan ketentuan :
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran.
- Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan.
- Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Cek Status Ajuan Akun dan KK
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id;
- Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id;
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta;
- Mengganti PIN/Token dengan password;
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, dilanjutkan dengan fase memilih sekolah tujuan.
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id;
- Melakukan log in dengan cara input nomor peserta dan password;
- Memilih sekolah tujuan;
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Memantau Hasil Seleksi
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id;
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai;
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.
Lapor Diri Daring
- Mengakses laman website https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan;
- Log in dengan cara input nomor peserta dan password;
- Klik tombol Lapor Diri;
- Mencetak tanda bukti lapor diri.
Seluruh tahapan PPDB Online Jakarta 2024 tidak dipungut biaya tambahan apa pun.
Anda bisa mengetahui informasi selengkapnya mengenai persyaratan, ketentuan, mekanisme, pendaftaran seleksi, pengumuman, hingga tahap lapor diri pada PPDB Jakarta dengan mengunjungi Portal PPDB Online Jakarta 2024. (Kompas.com/KompasTV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.