DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengakuan Berbeda Rivaldi alias Ucil dengan Isi Putusan PN Cirebon, Bantah Peran Sadisnya ke Vina

Satu di antara tujuh terpidana, Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, buka suara terkait dengan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina. 

|
Istimewa
Rifaldy Alias Ucil Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Divonis Hukuman Seumur Hidup dan poster film Vina 

"Woy pembunuh klarifikasi dong," katanya.

Ramadhani bercerita baru duduk di bangku kelas lima SD saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Tetapi, kata Ramadhani, ada netizen yang menganggap dirinya sudah menjadi ketua geng motor.

"Kaki saya saja belum sampai naik motor, jadi ga masuk akal," katanya.

Tak hanya itu, ia sempat mendengar perkataan yang dianggap paling menyakitkan saat keluar rumah.

"Dasar keluarga pembunuh," imbuhnya.

Ibunda Ramadhani, Wahyu mengungkapkan Ramadhani lahir tahun 2004.

Saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi, putranya baru berisia 11 tahun dan duduk di kelas 5 SD.

"Saya ingin bahwa situasi dan kondisi di wilayah di Kabupaten Cirebon aman dan kondusif. Situasi ini penggiringan opini yang tidak berdasar kepada putra saya," kata Wahyu.

Sementara itu, kakak Vina bernama Marliana meminta semua pihak mencari tahu dulu kebenaran kasus yang menimpa adiknya itu.

"Saya kurang setuju, jangan mendjuge karena nama sama 100 persen dia pelaku, kita cari tahu dulu kebenarannya," imbuh Marliana.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved