DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Setelah 8 Tahun Saksi Mata Kasus Vina Cirebon Akhirnya Buka Suara, Alibi Pegi Perong Terbantahkan

Setelah delapan tahun kabur karena ketakutan atas fakta yang disaksikannya, Aep yang melihat langsung penyerangan akhirnya buka suara.

|
Tribun Network
Kolase foto Aep, saksi mata pembunuhan Vina dan tersangkanya, Pegi beserta motor pink miliknya. 

"Jenis CIU yang dicampur dengan minuman Bigcola dan obat jenis Trihek," tertulis pada putusan.

Sejam kemudian, mereka berpindah tongkrongan ke depan SMPN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Di situ, Andi membuka obrolan, "ANDI menyampaikan ada masalah dengan Geng XTC dan memintabantuan kepada geng motor Monraker untuk mencari kelompok geng motor XTC."

Klase foto Vina dan para pelaku pembunuhnya.
Klase foto Vina dan para pelaku pembunuhnya. (Kolase TribunnewsBogor)

Tidak lama, Eky yang membonceng Vina naik motor melintas mengenakan jaket XTC. Mereka mau pulang dari Taman Kota Cirebon.

Melihat jaket XTC, Andi Cs melempari Eky dan Vina.

Mereka berdua pun kabur menghindar. Para pelaku mengejar, juga menggunakan sepeda motor.

Sampai di sekitar tanjakan jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon Eky dan Vina berhasil dipepet lalu ditendang hingga jatuh.

Ke-11 pelaku memukuli dan menghajar Eky maupun Vina.

Lantas, keduanya yang sudah lemah tak berdaya dibawa ke lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil di seberang SMP Negeri 11.

Di situlah, Vina diperkosa bergilir para pelaku dan kemudian dihabisi nyawanya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Kolase Tribun-Video.com)

Pada putusan banding Rivaldi dan Koplak, disebutkan siapa-saiap saja yang melakukan pemerkosaan terhadap Vina.

Mereka yang melakukan adalah Rivaldi, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Dani.

Saka Tatal dan Andi tidak disebutkan melakukan pemerkosaan.

Sementara Pegi atau Perong tidak sampai penetrasi kemaluan.

"Saudara PEGI alias PERONG mencium dan memegang payudarakorban VINA," tertulis pada putusan.

Setelah itu, jasad Vina dan Eky yang sudah dipastikan tak bernyawa, kemudian dibawa ke flyover di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.

"Korban VINA dengan posisi terlentang dipembatas tengah jalan dan sepeda motor milik Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA disimpan di pembatas tengah jalan sehingga seolah-olah telah terjadi kecelakaan," tertulis di putusan.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved