Kasus Narkoba ASN Maluku Utara

3 ASN Ternate yang Ditangkap di Jakarta Habis Transaksi Sabu Rp 300 Ribu

Polisi masih memburu wanita berinisial I yang memasok narkoba kepada tiga ASN Ternate.

muslimin emba/tribun-timur.com
Ilustrasi penangkapan narkoba - 3 ASN Ternate yang ditangkap di Jakarta habis transaksi sabu senilai Rp 300 ribu 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi masih memburu wanita berinisial I yang memasok narkoba kepada tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengayakan, ketiga ASN itu membeli satu paket sabu dari I seharga Rp 300 ribu.

"Tiga ASN yang ditangkap sehabis membeli sabu paketan seharga Rp 300 ribu dari I," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Soal keberadaan I, Ade Ary menyebut pihaknya masih melakukan pencarian.

"Terkait DPO sampai saat masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap," ujar dia.

Di sisi lain, polisi tidak menahan tiga ASN tersebut karena mereka hanya dinyatakan sebagai pengguna narkoba.

"Bahwa hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram sehingga ketiga tersangka sebagai penyalahguna narkoba sehingga tidak dilakukan penahanan," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, tiga ASN Ternate itu juga telah menjalani asesmen dan dinyatakan layak untuk direhabilitasi.

"Saat ini direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)," ujar dia.

Adapun tiga ASN Ternate yang ditangkap berinisial RJA, AFM, dan MBD.

Mereka diamankan di depan warkop di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) malam sekitar pukul 23.40.

Ade Ary menjelaskan, penangkapan tiga ASN Pemprov Maluku Utara itu berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara.

Setelahnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga ASN tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati satu klip sabu seberat 0,16 gram yang berada di dalam bungkus rokok filter," ungkap Ade Ary.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved