Penjual Diimbau Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban untuk Cegah Penularan PMK
Pemkot Jakarta Timur mengimbau para penjual kurban Iduladha 1445 Hijriah untuk menjaga kondisi kesehatan hewan agar tak terjangkit PMK.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Pemkot Jakarta Timur mengimbau para penjual kurban Iduladha 1445 Hijriah untuk menjaga kondisi kesehatan hewan agar tak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Imbauan ini menyusul ditemukannya dua ekor s
api terindikasi terjangkit PMK pada satu tempat penjualan hewan kurban di Jalan Raya Mabes Hankam, Bambu Apus, Cipayung, pada Senin (27/5/2024).
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita mengatakan penularan PMK dapat dikatakan penjual dengan mengecek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Untuk penjual pastikan hewan-hewan sudah melalui pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan setempat. Kemudian surat izin pemasukan dan pengeluaran," kata Theresia, Senin (27/5/2024).
SKKH dikeluarkan dokter hewan pemerintah daerah asal hewan kurban, artinya setiap hewan yang masuk ke DKI Jakarta seharusnya sudah megantongi dokumen tersebut.
Hanya saja SKKH bukan sepenuhnya jaminan, karena hewan kurban yang tadinya sehat saat diperiksa di tempat asal dapat terjangkit penyakit saat dalam perjalanan menuju DKI Jakarta.
Pada kasus dua ekor sapi terindikasi PMK yang ditemukan di Bambu Apus misalnya, kedua hewan sudah memiliki SKKH dari dokter hewan di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) tempat asalnya.
Sudin KPKP Jakarta Timur menduga kedua ekor sapi terindikasi PMK itu terjangkit saat dalam perjalanan dari Flores menuju Jakarta, sehingga perlakuan hewan saat perjalanan penting.
"Selama perjalanan perlakukanlah hewan, jadi fisiknya agar sampai di lokasi masih bisa bertahan. Karena kemungkinan saat transportasi banyak hal-hal yang bisa berisiko kejadian penyakit," ujarnya.
Theresia juga mengimbau agar penjual menjaga kebersihan dan asupan makanan pada tempat penampungan hewan kurban untuk mencegah risiko timbulnya berbagai penyakit.
Kemudian membatasi mobilitas calon pembeli, karena meski PMK tidak menjangkiti manusia tapi virus PMK berisiko menempel pada tubuh dan dapat menular ke hewan.
"Mobilitas warga atau calon pembeli diupayakan diperketat agar orang tidak mudah dan bebas keluar masuk. Ini untuk mencegah hal yang tak diinginkan, seperti penyebaran PMK," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.