DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terkuak Kondisi Psikis Iptu Rudiana Setelah Viralnya Kasus Eky dan Vina, Sedang Butuh Self Healing

Iptu Rudiana, ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tidak mau menjelaskan kelanjutan kasus kematian sang anak bersama kekasihnya Vina.

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Kasus kematian Vina Cirebon ternyata bisa terungkap berkat jasa ayah Muhamad Rizki Rudiana atau Eki. Diketahui ayah Eki adalah Kapolsek Kesambi Cirebon bernama Iptu Rudiana. 

"Sejauh ini kami masih cari dan mau berkomunikasi dengan Bapak Rudiana, tapi beliau masih menutup akses," tutur dia.

Ia meminta Iptu Rudiana dapat memberikan kesaksian terkait peristiwa yang terjadi agar tidak memunculkan isu liar di masyarakat.

"Jadi semoga bapak Rudiana bisa muncul memberikan kesaksian, statement pada tahun itu apa saja yang terjadi, sehingga tidak memblunder ke mana-mana," kata Intan.

"Ayah almarhum Eky, kami minta untuk berkomunikasi, muncul memberikan statementnya. Apa yang terjadi pada tahun itu," lanjutnya. 

Minta sesuai amar putusan

Tim kuasa hukum keluarga Vina meminta pihak kepolisian tetap berpegang pada amar putusan kasus pembunuhan sepasang kekasih, Vina dan Eki, di Cirebon, Jawa Barat.

Adapun pada amar putusan pengadilan sejumlah terpidana kasus Vina terdahulu disebutkan bahwa ada tiga pelaku lain yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Di dalam amar putusan ini sudah jelas sebagai DPO yang harus dicari. Jadi pertanyaannya siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki kalau dua DPO itu dihilangkan," kata kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

"Jadi kami tidak mau tahu, kami tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," sambung dia.

Polisi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, nama Dani dan Andi sebenarnya tidak pernah ada.

Sehingga, tersangka atau DPO bukan tiga, melainkan hanya satu orang.

Penghapusan dua nama yang disebut fiktif itu membuat pihak kuasa hukum keluarga Vina mencurigai adanya ketidakjujuran dalam persidangan terdahulu kasus ini.

"Berati kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," ujar Putri.

Pegi bantah

Polisi turut menghadirkan Pegi dalam konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Minggu (26/5/2024) kemarin. 

Setelah konferensi pers, Pegi mengatakan bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan Vina seperti yang dituduhkan.

"Saya bukan pelaku pembunuhan, saya tak pernah lakukan pembunuhan itu," ujar Pegi saat hendak digiring masuk ke dalam Polda Jabar.

Ia bahkan mengaku rela mati demi membantah tuduhan tersebut.

"Ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved