DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Profil Dedi Mulyadi, Eks Bupati yang Wara-Wiri Gali Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bak Reporter

Kasus yang belum tuntas dan menyisakan kejanggalan itu turut menyita perhatian banyak pihak. Satu di antaranya ialah Dedi Mulyadi. 

Istimewa
Sosok Dedi Mulyadi, eks Bupati Purwakarta yang belusukan demi gali informasi kasus pembunuhan Vina. 

Ia juga menjual es mambo, layang-layang, kayu bakar yang dikumpulkan sepulang sekolah, juga menjadi kuli batu bata.

Semua upah yang diperolehnya diserahkan kepada sang Ibu.

Pendidikan

Dilansir dari Kompaspedia, Dedi menempuh sekolah dasar di SD Subakti, Subang hingga lulus tahun 1984.

Kemudian melanjutkan ke SMP Kalijati, Subang hingga lulus tahun 1987.

Jenjang SMA diselesaikanya di SMA Negeri 1 Purwadadi, Subang tahun 1990.

Selepas SMA, Dedi sempat mendaftar ke AKABRI dan Secapa.

Namun, gagal masuk ke keduanya. Sebab, berat badan Dedi yang 48 kilogram tidak memenuhi syarat untuk kedua pendidikan militer yang mensyaratkan berat badan minimal 55 kilogram.

Dedi kemudian mencoba masuk Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran di Bandung.

Namanya termasuk dalam daftar calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk kampus tersebut.

Namun, karena ketiadaan dana membuat Dedi mengurungkan kesempatan kuliah di Unpad.

Lalu Dedi memutuskan ikut sang kakak ke Purwakarta.

Di kota ini Dedi mendaftar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Purnawarman, Purwakarta dan mulai kuliah tahun 1995.

Dedi termasuk mahasiwa yang aktif selama berkuliah.

Ia aktif di Senat Mahasiswa STH Purnawaman pada 1994, juga pernah menjadi Ketua HMI Cabang Purwakarta, Wakil Ketua DPR Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tahun 1997, dan Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tahun 1998.

Selain aktif berorganisasi, untuk menyelesaikan kuliah dan menyusun skripsi Dedi bekerja sebagai tenaga kontrak di PT Indho Bharat Rayon, lalu berhenti dan bekerja menjadi tenaga administrasi di PT Binawan Praduta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved