DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terkuak Kelakuan Geng Kuli di Depan SMPN 11 Cirebon Sebelum Kasus Vina, Suka Godain Cewek & Gitaran

Terkuak kebiasaan geng kuli yang kerap nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon sebelum kasus Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam. 

Istimewa
Samsuri, Fery dan Aep. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kebiasaan geng kuli yang kerap nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon sebelum kasus Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam. 

Warga sekitar, Samsuri, mengatakan mereka bukan lah geng motor, seperti yang disebut-sebut di dalam isi putusan pengadilan. 

Menurut Samsuri, para terpidana itu kesehariannya hanya buruh kasar. 

Samsuri pun mengakui bahwa geng kuli itu suka nongkrong di depan smp tersebut. 

"Kalau sering nongkrong iya, hanya sekadar mungkin namanya pekerja bangunan, kumpul di sini. Biasa godain cewek, namanya anak muda," ujar Samsuri seperti dikutip dari Kompas TV pada Kamis (30/5/2024). 

Hal senada juga diungkapkan oleh warga sekitar lainnya, Fery Heriyanto. 

Menurut Fery, saat kejadian pada tahun 2016, ia tinggal di belakang SMPN 11 Cirebon dan sering melihat para terpidana nongkrong di depan sekolah tersebut.

Ia pun tak sependapat bila mereka disebut sebagai geng motor. 

"Tapi kalau memang soal para terpidana nongkrong di depan SMPN 11 itu memang benar, karena saya suka lihat. Tapi cuma gitar-gitaran, karena enggak ada tempat nongkrong lagi," ujarnya seperti dikutip TribunCirebon.

Ferry berani lawan Aep

Warga sekitar, Fery Heriyanto bahkan berani menjadi saksi sebagai lawan tandingan Aep di persidangan.

Fery awalnya bersuara ketika bertemu dengan Dedi Mulyadi yang saat itu sedang menelusuri jejak-jejak sebelum tragedi pembunuhan di sekitar TKP.

Ia kemudian menyampaikan sejumlah kejanggalan yang dirasakannya soal kesaksian Aep kepada eks Bupati Purwakarta tersebut. 

Sebelumnya, Aep sempat diwawancarai oleh Dedi soal kesaksiannya itu.

Aep mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. 

Ketika kejadian, Aep mengaku sedang membeli rokok di samping SMPN 11 Cirebon

"Ketika beli rokok, ada motor tuh lewat. Terus dilempari batu, udah abis itu (2 korban) langsung kabur, terus dikejar sama anak muda yang biasa nongkrong di situ," ujar Aep kepada Dedi di Channel Youtube Dedi Mulyadi. 

Ketika terjadi pengejaran, Aep yang mengaku takut langsung melarikan diri. 

Namun, kesaksian Aep diragukan oleh Fery. 

Fery bertanya-tanya di mana letak persisnya warung tempat Aep membeli rokok tersebut. 

Ia menyebut bahwa tidak ada warung di samping SMPN 11 Cirebon pada tahun 2016. 

Warung yang berada di samping sekolah itu baru ada pada tahun 2022. 

Pada tahun 2016 silam, bahkan hanya terdapat dua warung di sekitar sekolah tersebut.

Warung Bu Nining yang letaknya berada di dalam permukiman dan warung di seberang SMPN 11 Kota Cirebon, tepatnya di depan MAN 2 Kota Cirebon. 

Berdasarkan google maps, warung tersebut dengan lokasi kejadian berjarak 110 meter. 

Fery bersama Dedi pergi menuju warung di depan MAN 2. 

Fery mengumpamakan jika Aep berada di warung itu mustahil dia mampu melihat aksi pelemparan batu. 

Pasalnya, jarak warung yang berada di seberang dengan lokasi kejadian pelemparan batu sangatlah jauh. 

"Misalnya bapak jadi Aep, anak-anak di sana. Melihatnya bagaimana? Malem pak di sini gelap. Tempatnya benar-benar spi di sini," ujar Fery. 

Dedi pun mengamini perkataan Fery saat berada di warung tersebut. 

Selain itu, ia juga sangsi dengan keterangan Aep yang mengatakan melihat wajah Pegi dengan sangat jelas. 

Padahal, suasana di sekitar lokasi sangat lah gelap minim pencahayaan. 

Terlebih peristiwa itu sudah 8 tahun berlalu, bagaimana Aep bisa mengingat wajah Pegi?

"Jadi keterangan Aep itu katanya ingat betul dengan wajah Pegi ya secara logika aja pak saya juga setiap hari lewat sini ngelihat Aep aja ga tahu udah 8 tahun. Aep bilang sangat ingat betul, diliat dr sisi mananya?" ujar Fery. 

Fery pun berani menjadi saksi di pengadilan ketika ditanya oleh Dedi. 

Ia ingin meluruskan keterangan dari kesaksian Aep. 

"Makanya saya liat statement Aep kayak gitu, saya geram banget kayak gitu tuh. Sok pertemukan saya lalu duduk bareng sama si Aep bagaimana? Saya kan orng sini sama dari 2016 sebelum kejadian itu ada saya dah di sini," pungkasnya. 

Sependapat dengan Fery

Ternyata, Susno Duadji juga sependapat dengan pernyataan Fery. 

Susno meragukan kesaksian Aep soal detik-detik kejadian itu. 

Menurut Susno, bukti-bukti penetapan Pegi sebagai tersangka pun belum cukup kuat. 

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)

"Kalau saya menilai apa yang nampak dari luar, tidak kuat," ujarnya seperti dilansir TV One pada Kamis (31/5/2024) lalu. 

Ia beralasan saksi dari para terpidana sudah menarik keterangannya soal Pegi. 

Selain itu, kesaksian Aep di lokasi kejadian juga sangat lemah. 

Bahkan, ia menyebut kesaksiannya Aep bisa saja bohong. 

"Saksi Aep ini sangat lemah. Dia menceritakan peristiwa 8 tahun yang lalu berjarak 100 meter saat tengah malam. Itu orangnya. Padahal orang itu tidak dikenal sama dia. Kebenarannya mungkin hanya 10 persen, walaupun benar hanya dia sendiri," jelasnya. 

Kecuali, kata Susno, penetapan tersangka Pegi didukung oleh proses scientific crime investigation seperti hasil dari sidik jari, DNA, hasil laboratorium, CCTV dan pembicaraan di telepon baru kuat. 

"Baru yang ngomong itu bukan saksi, bukan terdakwa atau tersangka tapi yang ngomong benda-benda itu baru yes, kuat. Tapi seandainya karena ngejar waktu 24 jam ini kalau tidak cukup bukti harus dilepaskan, kan hukum kita gitu, akhirnya semacam dipaksakan ini jadi masalah," ujarnya. 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved