DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Aep Sulit Tidur Nyeyak! Eks Kabareskrim Polri Kirim Ancaman, Sebut Kesaksiannya Bohong, Pantas Dibui

Pasalnya, setelah kesaksiannya banyak dilawan banyak pihak, giliran eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tebar ancaman. 

|
Istimewa
Aep dan eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bisa dibilang, Aep kini ketar-ketir. 

Pasalnya, setelah kesaksiannya banyak dilawan banyak pihak, giliran eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji tebar ancaman. 

Dalam wawancara dengan stasiun TV One, Susno mengatakan dua saksi kejadian Melmel dan Aep memberikan keterangan yang bohong belaka. 

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024). 

Bahkan, Susno Duadji terang-terangan bahwa Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya. 

 "Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya. 

Susno memiliki alasan Aep pantas diproses pidana dan dijebloskan ke bui. 

Semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal. 

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya. 

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari. 

Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku. 

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya. 

Aep ingat betul wajah Pegi


AEP, saksi mata kasus pembunuhan Vina dan Eki meyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.

Seperti diketahui, AEP merupakan saksi yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel yang kebetulan berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi AEP juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eki.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved