PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA Dibuka 3 Juni, Ini 7 Kriteria Siswa yang Jadi Prioritas Jalur Afirmasi
Berikut ini kriteria calon siswa yang jadi prioritas jalur afirmasi dalam PPDB Jakarta 2024 jalur SMA
TRIBUNJAKARTA.COM - Jalur afirmasi merupakan salah satu jalur masuk pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang SMA.
Tidak semua calon peserta didik baru (CPDB) bisa mendaftar di jalur afirmasi ini.
Terdapat tujuh kriteria calon siswa yang bisa mendaftar jalur afirmasi prioritas. Jalur Afirmasi dalam PPDB diprioritaskan bagi CPDB dari keluarga kurang mampu dan dari kategori yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jakarta.
Lantas, siapa saja calon siswa yang bisa mendaftar jalur afirmasi di PPDB Jakarta 2024?
Kriteria Siswa yang Jadi Prioritas Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama
Pendaftar yang bisa memilih Jalur Afirmasi Prioritas Pertama adalah:
1. Anak asuh panti
2. Anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19
3. Anak penyandang disabilitas
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
CPDB yang bisa mendaftar jalur ini adalah:
1. Anak dari pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta yang nama orangtuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta.
2. Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil
3. Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
4. Penerima KJP Plus

Persyaratan Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024
Afirmasi Prioritas Pertama
Bagi Anak Asuh Panti:
- memiliki Nomor Induk Kependudukan tercatat dalam Kartu Keluarga Panti; dan
- melampirkan Surat Pemyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh bermaterai cukup.
Bagi Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19:
- dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Bagi Penyandang Disabilitas:
- memiliki Surat Keterangan dari fasilitas layanan Kesehatan dan/ atau pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus.
- memiliki ljazah/ Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan sebelumnya.
Persyaratan minimal usia:
- Persyaratan usia masuk SMP dan SMK: berusia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
- Persyaratan usia masuk SMA: berusia paling tinggi 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Jadwal Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP, SMA, dan SMK
1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama - Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal karena Covid-19
- Input ke dalam sistem: 10-26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Lapor diri: 27-28 Juni 2024
2. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama - Penyandang Disabilitas
- Pendaftaran dan seleksi: 10-12 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024
- Lapor diri: 13-14 Juni 2024
3. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
- Pendaftaran dan seleksi: 19-21 Juni 2024
- Pengumuman: 21 Juni 2024
- Lapor diri: 22-24 Juni 2024
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Nama Langsung Tergeser di Seleksi SPMB Jakarta Jalur Domisili, Apa Bisa Daftar Sekolah Negeri Lain? |
![]() |
---|
Mekanisme Pendaftaran SPMB Jakarta Jalur Domisili SMA, Bila Tak Diterima Bisa Daftar Jalur Lain? |
![]() |
---|
Nikmati Kemudahan Akses Internet saat Umrah dan Haji dengan Paket XL PRIORITAS |
![]() |
---|
Cara Aktivasi PIN atau Token SPMB Jakarta 2025 untuk Pilih Sekolah Tujuan Jenjang SMA |
![]() |
---|
Jangan Sampai Keliru, Simak 4 Kategori Pelamar PPPK 2024 Salah Satunya Pelamar Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.