DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saka Tatal Meradang Dituding Melmel Terlibat Kasus Vina, Tantang Bertemu 4 Mata: Gak Usah Sok-sokan!
Salah satu eks terpidana, Saka Tatal, meradang dengan kemunculan Melmel di tengah pengungkapan kasus kasus pembunuhan Vina dan Eky.
TRIBUNJAKARTA.COM - Salah satu eks terpidana, Saka Tatal, meradang dengan kemunculan Melmel di tengah pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saka Tatal tak terima dengan tudingan Melmel bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan sepasang kekasih itu.
Bahkan Saka Tatal, terpidana yang bebas pada tahun 2020 itu, menantang Melmel untuk bertemu face to face dengannya.
Melmel mengaku melihat sendiri bagaimana peristiwa pembunuhan itu terjadi 8 tahun silam.
Hal itu terungkap ketika Melmel buka suara di sebuah acara di TV One.
"Ada di antara wajah para pelaku itu yang dipenjara saat ini 8 orang," ujar pemandu acara.
"Ada bu," jawab Melmel.
"Termasuk Saka Tatal," tanya pemandu acara itu.
"Saka Tatal ada," jawabnya.
Bahkan, Melmel tanpa takut mengaku bisa mempertanggungjawabkan kesaksiannya.
"Saya bisa mempertanggungjawabkan bu. Saka Tatal, terus yang saya tahu si Ucok, siapa namanya panggilannya di geng motor saya enggak tahu," jelasnya.
Saka Tatal tak terima
Dikonfirmasi secara terpisah, Saka Tatal tak terima dengan tudingan Melmel.
Ia marah lantaran tudingan itu bohong belaka.
Saka pun siap dipertemukan dengan Melmel.
Menurut Saka, Melmel tidak tahu peristiwa yang sebenarnya terjadi dan lebih baik tak menyebarkan kebohongan.
"Kalau orang enggak tahu tuh, lebih baik diem. Enggak usah sok-sokan tahu. Yang saya alamin nih fakta kenyataan yang saya alamin. Bukan rekayasa," katanya dalam acara Menyingkap Tabir di TV One pada Senin (3/6/2024).
Ia menegaskan bahwa saat kejadian pembunuhan itu, Saka berada di rumah sang paman, Sadikun.
Saka pun mengaku tak mengenal sosok Melmel.
"Ada di rumah paman saya yang bernama Sadikun," tambahnya.
Selain membantah tudingan Melmel, Saka telah membeberkan peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 kepada pihak Komnas Ham, termasuk saat dirinya mengalami penyiksaan.
Saat sidang tak ada
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menyangsikan kemunculan Melmel yang tiba-tiba datang di tengah pengungkapan kasus Vina dan Eky.
Titin mengaku baru mengenal sosok Melmel saat ini.
Ia bertanya-tanya kenapa pada saat persidangan tahun 2016 sosok Melmel tak dihadirkan di dalam persidangan?
Titin lebih memilih tak berkomentar soal kesaksian Melmel.
Ia hanya ingin memberikan respons soal fakta-fakta di persidangan.
"Saya enggak mau komen, karena apa? Itu enggak ada di dalam persidangan. Yang saya bicarakan itu adalah fakta persidangan. Dede dan Aep aja yang di fakta persidangan ada BAP-nya, orangnya tidak bisa dihadirkan. Nah, apa kabar dengan Melmel. Demi Allah baru tahu sekarang saya, Melmel siapa lagi?" kata Titin.
Didatangi polisi
Saka mengaku sempat didatangi polisi sebelum penangkapan terhadap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi Setiawan alias Perong (27).
Saka menyebut dirinya ditemui anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar sembari diperlihatkan foto tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Waktu dua minggu yang lalu, ada kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jabar datang ke rumah dan menanyakan bahwa DPO tersebut dan dikasih fotonya dan nama-namanya," kata Saka saat ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6) malam seperti dilansir TribunJabar.
Namun, Saka mengungkapkan bahwa wajah Pegi yang ditangkap dengan versi foto dari kepolisian berbeda.
Saka menuturkan, ciri-ciri Pegi berdasarkan foto dari polisi yakni berambut ikal dan berwajah bersih. Selain itu, sambung Saka, Pegi dalam foto tersebut juga memakai tindik di telinga.
"Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga sudah berbeda. Telinga kanan piercing-an, bolong. Itu beda. Ada, rambutnya keriting (versi foto Pegi dari polisi). Tapi Pegi yang sekarang, beda jauh sama dengan foto yang diberikan oleh pihak kepolisian," jelas Saka.
Polisi, ujar Saka, juga sempat menanyakan apakah Saka memang terlibat dalam kasus ini seperti yang diputus pengadilan, delapan tahun lalu.
"Saka jelasin semuanya, kalau Saka enggak ngelakuin," ucapnya.
Saka mengatakan, polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO yang mereka tunjukan.
"Saka jawab enggak kenal. Kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa?" ujar Saka.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5) sekitar pukul 18.20 WIB.
Ia diduga menjadi satu dari tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang buron sejak 2016.
Delapan tersangka lainnya sudah lebih dahulu ditangkap dan diadili. Tujuh divonis seumur hidup dan satu lainnya sudah bebas.
Menyusul penangkapan Pegi, polisi menegaskan tersangka yang buron sejak 2016 bukan tiga orang, melainkan hanya Pegi. Dua DPO lainnya, Dani dan Andi, tak pernah ada.
Pegi bantah
Berbeda dengan delapan lainnya yang lebih dulu ditangkap, Pegi tak pernah mengakui bahwa ia terlibat. Saat polisi menghadirkannya pada ekspose kasus di Markas Polda Jabar, Minggu (25/5), Pegi bahkan berkali-kali berteriak bahwa ia tak bersalah.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi. "Saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" ulangnya lebih keras sebelum polisi kembali membawanya masuk ke gedung Ditreskrimum.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti, mengatakan ada banyak saksi yang mereka temui yang mengaku tengah bersama Pegi di Bandung saat pembunuhan terjadi. Ada juga catatan yang menunjukkan Pegi masih menerima gaji dari kliennya pada 26 Agustus 2016.
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ujarnya.
Selain itu, ungkap Sugianti, terdapat kekeliruan identifikasi, di mana nama yang disebut adalah Egi, bukan Pegi.
"Dalam hukum, beda satu huruf itu sudah beda orang," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan Pegi bisa saja bersikukuh mengaku bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan.
"Namun, kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan, yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini," ujar Surawan, Senin (27/5).
Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.
"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya.
Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan, bukan sebelas orang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Ia juga menegaskan, tak ada anak pejabat yang terlibat di dalam kasus ini.
"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Menurutnya, dalam menangani kasus ini Polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan. Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat ini.
"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.