DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sengit Hotman Paris Vs Razman Nasution soal Pegi di Kasus Vina, Nama Prabowo dan Jokowi Dibawa-bawa

Dua pengacara kondang saling beradu argumen soal sosok Pegi Setiawan, putra dari Rudi dan Kartini, yang dijadikan tersangka pada kasus Vina Cireb

|
Tribun Network
Kolase foto Prabowo Subianto dengan Jokowi dan Razman nasution dengan Hotman paris berlatar poster film Vina. 

Razman pun menyuarakan tiga tuntutannya.

Pertama meminta pengacara para terdakwa pembunuhan Vina berinisial JN delapa tahun silam untuk diperiksa karena diduga telah memengaruhi dan mengarahkan agar membuat keterangan berbeda.

Tuntutan kedua dan ketiga adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat untuk memeriksa secara tuntas Pegi Setiawan dan ayahnya Rudi Irawan.

"Sekarang perlu diproses, JN yang diduga memengaruhi, menyuruh membuat keterangan berbeda."

"Yang kedua, bagaimana memeriksa PS secara utuh, yang ketiga orang tuanya."

"Yang terakhir bagaimana kita meramu agar ini semua cepat selesai dengan baik," kata Razman.

Hotman Ragu Pegi Tersangkanya

Sementara, pada Kamis (29/5/2024), Hotman Paris menggelar jumpa pers perkembangan kasus Vina Cirebon di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pengacara kondang itu masih ragu Pegi Setiawan alias Perong merupakan satu diantara pelaku pembunuhan Vina yang dicari polisi selama delapan tahun terakhir ini.

"Kita sekarang ini hanya berpendapat, masih meragukan apakah Pegi itu pelaku (yang masuk) DPO (daftar pencarian orang). Kita juga tidak mengatakan 100 persen bukan, kita masih meragukan," kata Hotman.

Hotman Paris Hutapea mengaku heran terhadap Iptu Rudiana, ayah dari korban Rizky alias Eki yang tidak merespons ajakannya berkolaborasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan.
Hotman Paris Hutapea mengaku heran terhadap Iptu Rudiana, ayah dari korban Rizky alias Eki yang tidak merespons ajakannya berkolaborasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan. (Tribunjakarta/Gerald Leonardo)

Dalam kacamata hukum, kata Hotman, jika status seseorang masih diragukan, ia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Di dalam hukum, apabila ada hal-hal yang tidak jelas, apabila ada kekaburan, maka harus dibebaskan orang tersebut. Apabila ada keragu-raguan, tidak boleh divonis" ucap Hotman.

Hotman juga meminta Presiden Jokowi agar memberi perhatian kepada kasus Vina ini.

"Dengan konpers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menkopolhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo, itu makanya kita lakukan ini," kata Hotman

Minta Eks Tim Pengacara Prabowo Bela Pegi

Terbaru, Hotman meminta eks tim pengacara Prabowo Subianto di MK, Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan mau membela Pegi Setiawan yang dijadikan tersangka kasus Vina.

Menurutnya, Pegi harus ditangani pengacara berkaliber tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved