DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Eks Napi Sebut Sudirman Cs Terpidana Kasus Vina Disiksa Suruh Ngaku, Padahal Baru Pulang Kerja

Eks narapidana sekaligus kawan satu lapas para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky angkat bicara ke publik. 

Tayang:
Istimewa
Eks Napi, Ahmad Budi Permadi dan para Terpidana Kasus Vina dan Eky. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks narapidana sekaligus kawan satu lapas para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky angkat bicara ke publik. 

Napi tersebut, Ahmad Budi Permadi atau Abi mengatakan bahwa para terpidana tersebut mendapatkan kekerasan di kantor polisi selama proses BAP untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. 

Hal itu diketahui ketika Sudirman, satu dari 7 terpidana, bercerita kepada Abi di Lapas Kesambi Cirebon

"Setelah diproses di Polresta (Cirebon) itu dia masih tidak ngaku, karena bukan pelaku kemudian sampai dibawa ke Polda Jabar. Di Polda Jabar mendapat perlakuan yang sama pula karena bagaimana saya bertahan pak klo malem selalu saya digulung dilakukan tindakan kekerasan dipukul," ujar Ahmad Budi Permadi seperti dilansir KompasTV pada Rabu (5/6/2024). 

Abi juga menyebut selama proses pemeriksaan di polisi, ketujuh terpidana tersebut tidak mendapat pendampingan dari pengacara.

"Saya punya pemikiran terkesan dalam rangka proses pencapaian ini terpidana tidak boleh mengatakan tidak tapi harus mengakui. Yang jadi masalah adalah mana pengacara dia, posisi waktu BAP tidak ada dan tidak didampingi pengacara. Inilah yang harus dipertanyakan," jelasnya.

Abi pertama kali kenal dengan para terpidana di Lapas Kesambi Cirebon saat dia menjadi seorang tamping masjid. 

Para terpidana yang baru dijebloskan ke bui pasti langsung berkenalan dengan Abi. 

Abi sempat bertanya kepada Sudirman soal kasus yang menjeratnya. 

"Kasus Vina, tapi saya enggak ngebunuh pak," ujar salah satu terpidana. 

Sudirman mengatakan bahwa ia bersama para terpidana yang lain tiba-tiba diciduk polisi setelah pulang kerja. 

 "Saya pulang kerja, sehabis pulang kerja saya itu ditangkep. Polisi menangkapnya pun ada pihak RW setempat. Setelah ditangkap langsung dibawa ke kantor polisi, kemudian diproses," ujar mantan narapidana yang menjalani hukuman lima tahun penjara dari 2014 sampai 2019 itu. 

Abi pun sempat menanyakan kepada Sudirman kenapa tak mengungkapkan hal tersebut dalam persidangan.

Namun jawaban salah seorang terpidana kasus Vina itu adalah karena takut akan mendapat kekerasan.

"Dia bilang saya tidak berani," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved