Warga Jakarta Bisa Sekolah Swasta Gratis, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPDB Bersama 2024

Buat kamu warga jakarta dan mau sekolaj di sekolah swasta gratis, cek jadwal dan syarat pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2024

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
Disdik DKI Jakarta buka PPDB Bersama untuk pendaftaran ke sekolah swasta. Siswa tidak mampu bisa sekolah di sekolah swasta gratis. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Catat jadwal dan syarat daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama Jakarta 2024, siswa gratis biaya sekolah hingga uang pangkal.

Bagi warga Jakarta yang tidak lolos seleksi sekolah negeri jangan khawatir, calon siswa masih bisa bersekolah di sekolah swasta tanpa dipungut biaya.

Pemprov DKI Jakarta akan membuka PPDB Bersama pada 10 Juni 2024. PPDB Bersama Jakarta 2024 ini adalah jalur penerimaan bagi calon siswa SMP dan SMA/SMK swasta.

Lewat jalur ini siswa yang bersekolah di SMP atau SMA, SMK swasta, tidak akan dikenai biaya sekolah. Sehingga siswa bisa sekolah gratis sampai lulus.

Selain bisa sekolah gratis, biaya uang pangkal atau uang gedung yang dibayarkan satu kali selama sekolah juga gratis. Termasuk, biaya pendaftaran.

PPDB Bersama 2024 hanya bagi calon siswa yang berdomisili di Provinsi Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 10 Juni 2023.

Berikut persyaratan, jadwal, dan ketentuan lain dari PPDB Bersama 2024 jenjang SMP, SMA, SMK.

Disdik DKI Jakarta buka PPDB Bersama untuk pendaftaran ke sekolah swasta. Siswa tidak mampu bisa sekolah di sekolah swasta gratis.
Disdik DKI Jakarta buka PPDB Bersama untuk pendaftaran ke sekolah swasta. Siswa tidak mampu bisa sekolah di sekolah swasta gratis. (ppdb.jakarta.go.id)

Syarat Daftar PPDB Bersama Jakarta 2024

Merupakan salah satu dari siswa di bawah ini:

  • Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023 atau
  • Anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil; nama orangtua terdaftar dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
  • Anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ); nama orangtua terdaftar pada SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu, Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari SD, MI, atau Paket A untuk calon siswa SMP
  • Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari SMP ,MTs, atau Paket B untuk calon siswa SMA, SMK
  • Usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2024 untuk jenjang SMP
  • Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2024 untuk jenjang SMA, SMK
  • Khusus jenjang SMK, memenuhi persyaratan fisik untuk jurusan tertentu.

Sistem Seleksi

Pada PPDB Bersama Jakarta, siswa diseleksi berdasarkan zona prioritas. Urutan langkah seleksi selanjutnya yaitu urutan pilihan sekolah, total bobot indeks prestasi akademik, dan waktu mendaftar.

Zona prioritas pertama yaitu kelurahan sekolah sama dengan kelurahan domisili calon siswa. Sedangkan zona prioritas kedua yakni kelurahan sekolah dan domisili siswa berdekatan.

Cara Daftar PPDB Bersama Jakarta 2024

1. Pengajuan Akun

  • Buka browser
  • Buka https://ppdb.jakarta.go.id
  • Klik Pengajuan Akun
  • Isi formulir dan data kependudukan siswa sesuai Kartu Keluarga (KK) asli
  • Pilih salah satu sekolah terdekat untuk tempat verifikasi pengajuan akun
  • Unggah (upload) hasil pindai atau hasil foto dokumen asli KK
  • Jika calon siswa diasuh wali, unggah Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
  • Jika calon siswa diasuh saudara kandung ayah atau ibu, unggah KK sebelumnya
  • Unggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali siswa
  • Cetak Tanda Bukti Pengajuan Akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
  • Tunggu tim verifikator menyelesaikan verifikasi ajuan akun dan KK secara online

2. Cek Status Ajuan Akun

  • Buka https://ppdb.jakarta.go.id
  • Buka menu Cek Status Pengajuan Akun di jenjang SMP

3. Aktivasi PIN/Token

  • Jika akun sudah terverifikasi, buka lagi https://ppdb.jakarta.go.id
  • Klik Aktivasi
  • Isikan nomor peserta
  • Ganti PIN/Token dengan password

4. Pilih SMP, SMA, SMK SwastaTujuan

  • Pilih SMP, SMA, SMK Swasta tujuan, paling banyak 3 SMP sesuai zona SMP swasta
  • Cetak tanda bukti pemilihan SMP swasta tujuan
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved