Setelah Pencairan KJP yang Telat Ada Kejelasan, Kini Giliran Pencairan Dana KJMU Dipertanyakan
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ikut dipertanyakan waktu pencairannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ikut dipertanyakan waktu pencairannya.
Pasalnya setelah pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada bulan Mei 2024 telat, pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan kepastian melalui akun instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI (@upt.p4op).
Dalam postingannya, pihak Pemprov DKI memohon maaf atas keterlambatan yang terjadi.
Alasannya, keterlambatan disebabkan karena proses verifikasi dan validasi data calon penerima KJP Plus yang perlu disesuaikan.
Namun pihaknya memastikan jika pencairan KJP akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2024.
"Mohon Maaf. Atas keterlambatan KJP tahap 1 2024 yang belum cair, kami pastikan minggu kedua bulan Juni 2024 cair pada tahap pertama," isi postingan dikutip Tribun Jakarta, Minggu (9/6/2024).
Namun ditengah postingan tersebut, banyak netizen yang justru mempertanyakan pencairan KJMU.
Diketahui, KJMU digagas oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kala menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian program KJMU di tahun 2016 ini dilanjutkan di era Gubernur Anies Baswedan hingga era Pj Gubernur Heru Budi.
Sekiranya ada 110 PTN yang kini bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program ini.
"Klo kjmu kapan???," tanya syahqillaputri27.
"kjmu jg telat min, gimana ini?," tanya ceebiiyy.
"kjmu min telat juga ? buat bayr uang semester," tulis salshaabil99_.
"kjmu gmn min? dikasih info jg dong ,mhsw pd nunggu ni," kata pacarnyabecekutt.
Penjelasan Soal KJMU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.