Diprotes Guru dan Orang Tua Murid, Kepsek SMAN 65 Jakarta Dinonaktifkan, Ini Alasan Disdik DKI

Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo tak menyebut keputusan tersebut diambil menyusul adanya petisi dari para guru dan orang tua murid.

TRIBUNJAKARTA
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat memberi keterangan di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menonaktifkan sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 65 Jakarta, Indramojo yang sempat diprotes oleh guru hingga orang tua murid.

Sebagai informasi, protes tersebut disampaikan lewat petisi yang ditandatangani oleh sejumlah guru, orang tua murid, hingga para siswa SMAN 65 Jakarta.

Dalam petisi tersebut, sang kepala sekolah didesak untuk segera mundur dari jabatannya.

Meski Disdik DKI mencopot Indramojo dari jabatannya, namun Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo tak menyebut keputusan tersebut diambil menyusul adanya petisi dari para guru dan orang tua murid.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini hanya menyebut, Indramojo dicopot dari jabatannya dan diganti oleh pelaksana harian (Plh) karena alasan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan itu enggak cuma sebentar, harus menyeluruh. Nah, selama proses pemeriksaan kesehatan itu, kami Plh-kan untuk tugas kepsek,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Meski demikian, Purwo tak menjabarnya secara detail berapa lama Indramojo akan menjalani perawatan kesehatan.

Ia hanya menyebut, sang kepala sekolah membutuhkan perawatan intensif dari dokter sehingga tugas-tugasnya sebagai kepsek harus diambil alih untuk sementara waktu.

“Kan memang kondisi sakit, dulu beliau habis amputadi. Kemudian kondisi sakit, jadi kami harus ini (cari pengganti),” ujarnya.

Terkait petisi yang dibuat oleh guru dan para orang tua murid, Purwo menyebut, Disdik DKI telah melakukan penelusuran.

Sang kepala sekolah hingga para guru di SMA 65 Jakarta pun telah diperiksa untik diminta keterangan.

“Mereka sudah dipanggil untuk mengetahui sejauh mana perkataan kepala sekolah. Ini kan kami harus (menelusuri) kenapa kepala sekolahnya bicara seperti itu? Bener enggak bicaranya seperti itu?,” tuturnya.

“Pendalaman kami lakukan dari segala aspek. Jadi, tidak serta merta termakan oleh pengakuan kepala sekolah, tapi juga ada pengakuan guru. Kita harus periksa secara komprehensif,” sambungnya.

Kepala SMAN 65 Membantah 

Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta Indramojo memberikan penjelasan duduk perkara dirinya diminta mundur oleh guru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved