DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pria Lugu 8 Tahun Ketakutan Pendam Kebenaran Kasus Vina, Nangis Sebut Para Terpidana Tak Bersalah
Seorang pria bernama Pram (25) selama 8 tahun ketakutan memendam kebenaran soal kasus Vina Cirebon. Kini mengaku para pelaku tidak bersalah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria bernama Pram (25) selama 8 tahun ketakutan memendam kebenaran soal kasus Vina Cirebon.
Hadir sebagai narasumber di KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Pram menangis dan menyebut 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak bersalah.
Mulanya Pram mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan.
Di 2016 ia kerap berkumpul bersama 8 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.
Lalu di 27 Agutus 2016 di hari tewasnya Vina dan Eky, Pram menyebut berkumpul dengan 8 terpidana di warung Bu Nining.
Kala itu para kuli bangunan tersebut mengkonsumsi minuman keras.
"Saya nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB dijemput sama Teguh," ucap Pram.
"Di situ kita minum-minum, minuman keras," imbuhnya.
Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, Pram mengaku bersama temannya Teguh membeli nasi kuning.
Setelah membeli nasi kuning ia kembali berkumpul dengan teman-temannya yang lain.
"Sekitar jam 21.00 WIB kita pindah ke rumah Hadi, dekatnya Bu Nining," kata Pram.
"Terus pas nyampe rumah Hadi, saya diajak Teguh beli nasi kuning, lalu saya balik lagi ke situ ke rumah Hadi," imbuhnya.
Sekitar pukul 22.00 WIB Pram lalu mengaku pindah ke rumah kontrakan milik anak Pak RT.
"Sekitar jam 22.00 WIB kita pindah ke kontrakan anak Pak RT," katanya.
"Kita semua tidur sampai pagi, saya pulang jam 4.00 WIB," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.