DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pria Lugu 8 Tahun Ketakutan Pendam Kebenaran Kasus Vina, Nangis Sebut Para Terpidana Tak Bersalah
Seorang pria bernama Pram (25) selama 8 tahun ketakutan memendam kebenaran soal kasus Vina Cirebon. Kini mengaku para pelaku tidak bersalah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria bernama Pram (25) selama 8 tahun ketakutan memendam kebenaran soal kasus Vina Cirebon.
Hadir sebagai narasumber di KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Pram menangis dan menyebut 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak bersalah.
Mulanya Pram mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan.
Di 2016 ia kerap berkumpul bersama 8 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.
Lalu di 27 Agutus 2016 di hari tewasnya Vina dan Eky, Pram menyebut berkumpul dengan 8 terpidana di warung Bu Nining.
Kala itu para kuli bangunan tersebut mengkonsumsi minuman keras.
"Saya nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB dijemput sama Teguh," ucap Pram.
"Di situ kita minum-minum, minuman keras," imbuhnya.
Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, Pram mengaku bersama temannya Teguh membeli nasi kuning.
Setelah membeli nasi kuning ia kembali berkumpul dengan teman-temannya yang lain.
"Sekitar jam 21.00 WIB kita pindah ke rumah Hadi, dekatnya Bu Nining," kata Pram.
"Terus pas nyampe rumah Hadi, saya diajak Teguh beli nasi kuning, lalu saya balik lagi ke situ ke rumah Hadi," imbuhnya.
Sekitar pukul 22.00 WIB Pram lalu mengaku pindah ke rumah kontrakan milik anak Pak RT.
"Sekitar jam 22.00 WIB kita pindah ke kontrakan anak Pak RT," katanya.
"Kita semua tidur sampai pagi, saya pulang jam 4.00 WIB," imbuhnya.
Dedi Mulyadi lalu mendesak Pram untuk berkata yang sejujurnya terkait keterlibatan 8 terpidana dengan kematian Vina dan Eky.
Dengan mata berkaca-kaca, Pram menegaskan kalau ke-depalan temannya tersebut tidak bersalah.
Pasalnya Pram menyakini semalaman 7 orang itu ada bersamanya.
"Mereka enggak melakukan, kan mereka sama saya terus," ucap Pram.
Pram mengaku di 2016 saat diperiksa sebagai saksi, pihak kepolisian meberikan pernyataan yang mengintimidasi.
Akhirnya Pram terpaksa menyetujui BAP yang sudah dikondisikan oleh pihak penyidik.
"Kamu tidur di rumah Pak RT, tapi Pak RT sama anaknya enggak ngakuin bahwa kamu dan anak-anak tidur di situ," ucap Pram meniru ucapan penyidik.
"Terus dibantu diubah BAPnya, 'Sudah gini aja, pas kamu beli nasi kuning, kamu langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah'," imbuhnya.
Pram menyebut kala itu ia tak bisa berbuat apa-apa karena merasa sangat ketakutan.
Mirisnya intimidasi serupa kembali dialami Pram saat di-BAP Polda Jawa Barat di tahun 2024.
"Sekarang pas saya pergi ke Bandung, BAPnya sama, karena dimongin gitu lagi," kata Pram.
"Saya ketakutan Pak, saya enggak didampingi pengacara, saya enggak ngerti," imbuhnya.
Dedi Mulyadi lalu menegaskan kalau Pram harus berkata jujur demi menyelamatkan nyawa teman-temannya.
Diketahui Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup.
Lalu Pegi Setiawan terancam hukuman mati.
Dedi Mulyadi mengatakan kepada Pram untuk tidak lagi takut, pasalnya Presiden Jokowi sudah menegaskan untuk membuka kasus Vina Cirebon seterang-terangnya.
"Kamu tega teman kamu dipenjara seumur hidup, Pegi diancam hukuman mati," ucap Dedi Mulyadi.
"Enggak pak," jawab Pram sambil menangis.
"Saya takut Pak, saya kan sekarang sudah enggak sendiri, sudah punya keluarga Pak," imbuhnya.
Setelah diyakini dan diberikan kalimat motivasi oleh Dedi Mulyadi, Pram akhirnya mengaku bersedia kembali memberikan keterangannya ke penyidik.
Ia menegaskan akan menceritakan yang sebenarnya, dan tak lagi gentar dengan pengakuan bohong Pak RT.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.