DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bantahan Abdul Pasren Ketua RT Soal Kasus Vina, Ngaku Dibujuk Ubah BAP oleh Ortu Terpidana

Pasren sempat disebut-sebut merupakan saksi kunci untuk mendukung keterangan para pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. 

|
Istimewa
Para Terpidana Kasus Vina dan Eky Tahun 2016 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keberadaan Ketua RT Abdul Pasren kini misterius. 

Pasren sempat disebut-sebut merupakan saksi kunci untuk mendukung keterangan para pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. 

Namun, Pasren disebut memberikan keterangan yang justru memberatkan para pelaku hingga dijebloskan ke dalam bui.

Warga sekitar maupun pihak keluarga pelaku mengatakan bahwa keterangan yang diberikan Pasren kepada pihak penyidik bohong. 

Mereka menuduh bahwa Pasren hanya mementingkan keselamatan dirinya dan Kahfi, anaknya dari kasus tersebut. 

Akan tetapi, belakangan terungkap keterangan Pasren yang tertuang dalam isi amar putusan sidang 2016.

Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan seperti dikutip dari TribunSumsel. 

Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Ketua RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Malahan Abdul Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

Dituding lepas tangan

Paman Saka Tatal, Sadikun, merasa geram bila mengingat sosok ketua RT yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam. 

Sadikun menyebut Ketua RT itu tak bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap. 

Bahkan, ketika di kantor polisi, Ketua RT itu tak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara. 

Ketua RT lepas tanggung jawab ketika anaknya, Kahfi, sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian. 

Sadikun dan warga sekitar marah dengan sikap Ketua RT itu. 

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi. 

Selain itu, Ketua RT juga ogah menjadi saksi yang meringankan para tersangka kala itu. 

Dia lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu. 

Sadikun membantah pernyataan Dedi yang menyebut Ketua RT sempat menjadi saksi di pengadilan. 

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," tambahnya. 

Sadikun klaim bersama Saka Tatal

Secara gamblang Sadikun mengungkapkan kronologis dia bersama Saka Tatal pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam.

Sadikun yakin Saka Tatal bersamanya saat itu dan sudah disampaikan dalam persidangan tahun 2017 silam.

Anehnya, kata Sadikun, dia tidak diambil sumpah saat persidangan tersebut.

Waktu itu, sidang digelar tertutup dan dilakukan pada malam hari.

Saka Tatal eks terpidana yang menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Dia resmi bebas pada 4 tahun silam, April 2020 lalu.

"Sumpah, demi Allah, Saka sama saya malam itu," kata Sadikun dikutip PosBelitung.co dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi. 

Sadikun dan Saka Tatal biasa main di rumah keluarga Eka Sandi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

Sadikun pada malam itu bersama Saka hendak ke bengkel.

Tak jauh dari flyover Talun, dia melihat ada polisi di lokasi kejadian Vina Cirebon ditemukan.

Lantaran takut ditilang, dia dan Saka Tatal mencari jalan lain untuk menghindari polisi.

Sadikun mengira saat itu ada razia polisi.

Ia memastikan saat itu pukul 22.00 WIB karena sempat menelepon yang punya bengkel.

Setelah dari bengkel, Sadikun dan Saka Tatal pulang ke rumah.

Sadikun mengaku sulit tidur karena memikirkan pacarnya pada saat itu.

Sosok ketua RT misterius

Sosok mantan Ketua RT di sekitar TKP pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, kini keberadaannya misterius. 

Padahal, anaknya sempat ikut terseret dalam kasus pembunuhan sejoli yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam. 

Sang Ketua RT dan anaknya yang bernama Kahfi itu seketika menghilang. 

Mereka berdua tak muncul atau memberikan kesaksiannya soal peristiwa kelam ini. 

Padahal, keterangannya bisa menjadi tambahan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di malam Vina dan Eky terbunuh. 

Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto, sempat berupaya untuk menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam itu terjadi. 

Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya. 

Namun, gayung tak bersambut. 

Eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery. 

"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak rt enggak ada di rumah terus. Pak rt yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya. 

Anak Pak RT ikut kumpul-kumpul

Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh. 

Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana. 

"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi seperti dilansir dari siaran iNews pada 21 Mei 2024 silam. 

Setelah kumpul di Warung Ibu Neneng, mereka kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk juga Kahfi. 

Tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Namun, Kahfi akhirnya dilepaskan pihak kepolisian setelah ketua RT datang menemui polisi. 

"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," jelas Jogi. 

Penjelasan Jogi juga diamini oleh Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP. 

Menurut Sauri, pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi tak langsung ditangkap. 

Kahfi diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana. 

"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya. 

Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana. 

Sauri pun mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui. 

"Iya pak Pasren dulu (namanya). skrng Ketua RT-nya dah ganti lagi," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved