Info Beasiswa

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk PTS Jalur Mandiri Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk PTS jalur mandiri telah dibuka, simak syarat, dokumen yang butuhkan, serta tahapan daftaranya.

Editor: Muji Lestari
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk PTS dibuka, cek syarat dan tahapannnya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2024 untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jalur mandiri telah dibuka pada Selasa, 11 Juni 2024.

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa untuk menuntaskan jenjang perguruan tinggi. Selain bisa kuliah gratis, KIP Kuliah akan memberikan bantuan uang saku atau biaya bulanan berdasarkan cluster wilayah di mana mahasiswa kuliah.

Jadwal KIP Kuliah 2024 untuk PTS Jalur Mandiri

Pendaftaran KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang masuk PTS mulai 11 Juni 2024.

Selanjutnya, pendaftaran baru akan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2024 mendatang.

KIP Kuliah 2024
KIP Kuliah 2024 (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

  1. Pemegang KIP/PIP Aktif di Kelas XII SMA/SMK/MA Sederajat
  2. Berasal dari keluarga penerima PKH/ BPNT (Sembako) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  3. Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
  5. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
  6. Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau maksimal Rp 750.000 per-anggota keluarga.

Tahap Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Mendaftar secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)
  2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika validasi berhasil, pendaftar akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Kemudian pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. Dalam hal ini, pilih seleksi atau jalur mandiri
  6. Selanjutnya, pendaftar menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Apa Itu Desil KIP Kuliah 2024?

Dilansir Kompas.com, desil adalah kelompok per-sepuluhan di mana seluruh rumah tangga dapat dibagi ke dalam 10 desil untuk digunakan sebagai pembagi Jumlah Penduduk Miskin (JPM) selueruh desa ke dalam sepuluh bagian/kelompok.

Sementara pengelompokan desil rumah tangga dalam DTKS sebagai berikut :

  • Desil 1 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1- 10 persen dan merupakan kelompok yang terendah tingkat kesejahteraannya dihitung secara nasional.
  • Desil 2 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11- 20 persen dihitung secara nasional dan masih maauk dalam kategori terendah.
  • Desil 3 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21- 30 persen dihitung secara nasional, dan masuk dalam kategori terendah dan seterusnya.
  • Desil 4 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31- 40 persen dihitung secara nasional, dan merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

DTKS berisikan kelompok Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4.

DTKS juga hanya berisikan 40 persen rumah tangga, karena besaran ini dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan penargetan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Data ini juga meliputi kelompok penduduk miskin dan hampir miskin.

Sementara untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, kamu akan diminta untuk mengisi Kolom Biodata, Keluarga, Prestasi dan Rencana untuk Desil <4>

Sementara siswa Desil >4 harus mengisi Kolom Biodata, Keluarga, Ekonomi, Rumah, Aset, Prestasi dan Rencana.

Cara Cek Desil untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Jika siswa masih tidak tahu keluarganya masuk dalam desil berapa, kamu bisa mengecek dengan cara ini:

  • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Lengkapi formulir mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa, dan nama penerima manfaat.
  • Masukkan huruf kode (captcha).
  • Klik “Cari Data”
  • Jika sudah terdaftar, maka datanya akan muncul, tapi jika belum terdaftar akan muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved