DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Disebut Hotman Paris Ingin Kambinghitamkan Pegi, Iptu Rudiana Ternyata Sudah Diperiksa Propam
Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky yang tewas dibunuh bersama kekasihnya, Vina delapantahun silam, ternyata sudah diperiksa di Polda Jabar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky yang tewas dibunuh bersama kekasihnya, Vina delapan tahun silam, ternyata sudah diperiksa di Polda jawa Barat (Jabar).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (12/6/2024).
Rudiana sendiri merupakan pelapor pada kasus Vina dan Eky di Cirebon ini. Sebab dia adalah ayah korban.
"Jadi sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Julest seperti dikutip dari Kompas TV.
Bahkan tidak hanya dari pihak Polda Jabar, Rudiana juga diperiksa dari sejumlah tim yang kini mengasistensi pengusutan kasus Vina dan Eky.
Tim yang dimaksud adadalah dari Propam Polri, Inspektorat Pengawasan umum (Itwasum) Polri termasuk dari Bareskrim Polri.
Bahkan, tim dari Kompolnas dan Komnas HAM juga sudah terjun melakukan pemeriksaan.
"Tim yang kemarin datang mengasistensi kami tentunya mengambil keterangan dari yang bersangkutan," jelas Julest.
"Nanti kita tunggu seperti apa hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan dari tim pengawas internal maupun tim pengawas eksternal," lanjutnya.
Disebut Ingin Kambinghitamkan Pegi
Sebelumnya, Rudiana sempat dicari-cari, terutama oleh kusa hukum Vina, Hotman Paris.
Sebab, Rudiana pada 2016 silam, turut serta memburu para pembunuh anaknya.
Terkini, Hotman mengatakan, Rudiana melalui utusannya, sempat menghubungi.
Rudiana meminta Hotman Paris juga menjadi kusa hukumnya.
Namun Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota itu memiliki tujuan khusus, yakni menarget Pegi Setiawan.
Hal itu disampaikan langsunh Hotman Paris, kala menggelar konferensi pers di di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
"Sekitar empat hari yang lalu, ada seorang oknum mengaku utusan dari Pak Rudiyana ini, mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya," ungkap Hotman.
"Ada pesan terselubung bahwa Pak Rudiyana itu yakin pelakunya adalah Pegi. Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi?," kata Hotman keheranan.

Hotman malah bertanya-tanya. Kendati ayah Eky adalah korban pada kasus ini, namun momentum kemunculannya ganjil.
Dengan naluri kepakaran hukumnya, Hotman menolak permintaan Rudiana.
Hotman melihat gelagat Rudiana ingin menarget Pegi menjadi kambing hitam.
"Akhirnya kami menolak menjadi tim kuasa hukum dari Pak Rudiyana karena kami melihat ada apa? Kenapa baru sekarang?," ucap Hotman.
"Sehingga seolah-olah targetnya yang penting Pegi dihukum, selesai, kasus ini selesai, rakyat puas, jadi ini tidak mungkin," tutup dia.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam telah berproses secara hukum dan mengakibatkan delapan orang jadi terpidana.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis selapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut. Aparat Polda Jawa Brat (Jabar) menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Pernyataan Eks Kapolda Jabar
Rudiana, yang pada saat kejadian merupakan petugas polisi satuan narkoba di Polresta Cirebon, sempat disorot karena ikut mengusut dan menangkap pelaku pembunuhan anaknya.
Ia diduga menyalahi prosedur karena kasus pembunuhan bukan ranah satuan anrkoba.
Eks Kapolda Jawa Barat kala itu, Irjen (Purn.) Anton Charliyan pun buka suara.
Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan.
"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024).
Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan.
Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya.
"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan.
Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP).
Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap.
Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda.
"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.