DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Saat Hotman Paris Terima Pesan Terselubung dari Iptu Rudiana, Ayah Eky Diperiksa Propam Polri
Hotman Paris membongkar pesan terselubung dari Iptu Rudiana. Di saat hampir bersamaan, Propam Polri memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus Vina.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Vina, Cirebon Hotman Paris membongkar pesan terselubung dari Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana merupakan ayah mendiang Rizky alias Eky yang tewas bersama Vina di Cirebon pada 27 Agustus 2024.
Iptu Rudiana mengirim utusan untuk menemui Hotman Paris.
Di saat hampir bersamaan, Propam Polri memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan pemeriksaan Iptu Rudiana.
Pesan Terselubung
Hotman Paris mengungkapkan utusan Iptu Rudiana itu menemui dirinya.
Utusan itu mengaku Iptu Rudiana ingin menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
"Sekitar empat hari yang lalu, ada seorang oknum mengaku utusan dari Pak Rudiyana ini," ungkap Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Hotman pun membongkar adanya pesan terselubung yang disampaikan utusan Iptu Rudiana.
Pesan terselubung yakni merayu tim kuasa hukum yang dipimpin Hotman Paris agar menyepakati bahwa Pegi Setiawan adalah tersangka pembunuhan Vina, seperti yang telah ditetapkan Polda Jawa Barat.
"Ada pesan terselubung bahwa Pak Rudiyana itu yakin pelakunya adalah Pegi. Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi?," kata Hotman keheranan.
Permintaan tersebut akhirnya ditolak Hotman.
Hotman menganggap permintaan Rudiana terlambat dan seolah-olah hanya ingin menyelesaikan kasus ini, padahal belum jelas terungkap.
Hotman menyampaikan pihaknya sudah sejak lama berupaya berkomunikasi dengan Iptu Rudiyana soal perjalanan kasus ini, namun tak ditanggapi.
"Akhirnya kami menolak menjadi tim kuasa hukum dari Pak Rudiana karena kami melihat ada apa? Kenapa baru sekarang?" ucap Hotman.
"Sehingga seolah-olah targetnya yang penting Pegi dihukum, selesai, kasus ini selesai, rakyat puas, jadi ini tidak mungkin," tutup dia.
Propam Periksa Iptu Rudiana
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan pemeriksaan Iptu Rudiana oleh tim pengawas internal dan eksternal.
"Yak dilakukan pemeriksaan sudah dilakukan pemeriksaan tim kemarin datang mengatisensi kami tentunya mengambil keterangan dari yang bersangkutan," kata Kombes Pol Jules Abraham dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/6/2024) malam.
Jules mengaku tidaka mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.
"Kita tunggu seperti apa pemeriksaan yang sudah dilakuan baik tim pengawas internal dan eksternal,"kata Jules.
Selain itu, Jules menjelaskan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa penahanan tersangka Pegi Setiawan.
Jules Abraham Abast mengatakan perpanjangan masa tahanan dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan selesai untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Terkait masa penahanan, kami sudah mengajukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan. Sejauh ini, kami masih menahan tersangka PS dan pemeriksaan tambahan terhadap PS masih berlangsung," ujar Jules, Rabu (12/6/2024).
Jules menegaskan, hingga kini tersangka baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky masih satu orang, yakni Pegi.
Pegi menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar pada Rabu sore.
Dalam pemeriksaan ini, Pegi dicecar 28 pertanyaan mulai pukul 15.30 hingga 18.30 WIB.
Kuasa hukum Pegi, Muchtar mengatakan polisi mengamankan akun Facebook kliennya untuk dijadikan alat bukti tambahan.
"Jadi salah satu alat bukti, diminta passwordnya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, Rabu.
Ia menegaskan, teman-teman Pegi di Facebook tak ada yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.