Ingin Ikut Upacara di Monas saat HUT ke-497 Kota Jakarta? Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini!

Memperingati HUT ke-497 Kota Jakarta, Pemprov DKI mengajak seluruh elemen masyarakat ikut memeriahkan upacara bendera di Monas.

|
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
ilustrasi Monas 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Memperingati HUT ke-497 Kota Jakarta, Pemprov DKI mengajak seluruh elemen masyarakat ikut memeriahkan upacara bendera yang akan diselenggarakan 22 Juni mendatang di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris pun mengingatkan masyarakat yang akan hadir untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung.

"Mari warga Jakarta kita ramaikan upacara peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta dengan hati yang gembira dan suka cita. Tetap saling jaga ketertiban dan keamanannya demi kenyamanan bersama. Semoga Kota Jakarta semakin maju dan mendunia," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).

Selain mengikuti upacara bendera, masyarakat juga bisa menyaksikan berbagai hiburan yang disajikan, seperti Rangkaian Kereta Kencana, Rangkaian Sepeda Ontel, Pasukan Bala Krama, Gita Puja Wiyata IPDN, Tari Kolosal, Color Guard, dan Gambang Kromong.

Panggung hiburan dengan pengisi acara artis-artis kenamaan ibu kota pun turut dihadirkan untuk menghibur masyarakat.

Seperti Alya Rohali, Maudy Koesnadi, Valerina Daniel, Funky Monkey Band, Wulan Alora KDI, dan Dnada Idol.

"Pasukan upacara yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti TNI, Polri, ASN DKI Jakarta, Pasukan Pelangi (PPSU dan PJLP dinas terkait), Praja IPDN, Taruna STTD, Taruna Poltekip, Taruna Poltekim, Resimen Mahasiswa, hingga Pelajar Jakarta," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin hadir meramaikan acara tersebut dapat melakukan pendaftaran secara online lewat laman https://www.jakarta.go.id/jakarta497-upacara.

Pendaftaran ini dibuka hingga 16 Juni 2024 dan hanya berlaku untuk warga ber-KTP DKI Jakarta.

“Undangan hanya berlaku untuk satu orang, diharapkan menjaga ketertiban dan keamanan selama acara, serta tidak diperkenankan membawa balita,” tuturnya.

Masyarakat yang akan hadir pun bisa memilih tema busana Betawi yang akan dikenakan, seperti Abang Jampang, Busana Abang Jakarta, Busana None Jakarta, Batik Betawi, Baju Sadariah, atau Baju Encim.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat busa menghubungi email panhutjakarta-ri@jakarta.go.id atau melalui instagram @dkijakarta.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved