DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Razman Nasution Kena Semprot Hotman Paris soal Beda Kasus Vina dan Ferdy Sambo: 'Semua Orang Lihat'

Pengacara Razman Nasution diduga kena semprot Hotman Paris ketika berbicara soal kasus Vina dan membandingkan dengan kasus  Ferdy Sambo

"Kalau tidak ada perubahan drastis cara pengungkapan misteri kasus Vina. Kasus ini hanya akan berakhir dengan diajukannya Pegi ke pengadilan. Soal bersalah atau tidak, itu putusan hakim. Kasus lainnya akan menguap," kata Hotman.

"Jadi inilah saatnya agar para monyong-monyong (orang-orang yang turut mengomentari kasus Vina) segera mendesak Jokowi, Komisi 3 (DPR RI), Menko Polhukam bentuk tim pencari fakta," kata Hotman.

"Gak ada jalur lain," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan kini sudah bebas.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Kolase Foto Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution.
Kolase Foto Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. (Kolase Foto TribunJakarta)

Razman Bandingkan Sambo dan Terpidana Kasus Vina

Sebelumnya, Razman Nasution membandingkan sikap terpidana kasus Vina Cirebon dengan Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Razman Nasution saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (11/6/2024).

"Apakah ini seperti kasus Sambo? Menurut saya dan timnya sepertinya tidak," ucap Razman.

Razman Nasution mengatakan di kasus Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi tersebut mengakui perbuatannya menyuruh anak buahnya menembak mati ajudannya Brigadir J.

Sementara itu menurut Razman Nasution para pelaku di kasus Vina Cirebon memberikan keterangan yang berputar-putar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved