DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Iptu Rudiana Disebut Cuma Kaki Tangan, Ini Upaya 'Paksa' untuk Mengungkap Perannya di Kasus Vina

Adanya sebuah upaya 'paksa' terhadap Rudiana bisa menjadi awal mengungkap kasus ini makin terang. 

Kolase TribunJakarta
Iptu Rudiana dan Farhat Abbas. 

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.

Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.

Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.

Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

"Laporan itu kini sedang diproses." ucap Farhat Abbas.

"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."

"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya. imbuhnya.

Polri defensif

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai ada gelagat Polri yang terkesan defensif terhadap kasus ini. 

Hal itu terlihat ketika ada resistensi dari pihak Polri

"Diksi dan gesture Polri masih defensif, resistance (menentang) terhadap pentingnya dilakukan eksaminasi dari hulu. Kemudian diksinya tadi saya mengatakan bahkan Humas Polda Jabar mengatakan bahwa ini (keputusan) sudah inkracht," ujar Reza Indragiri seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (18/6/2024). 

Kecurigaan yang muncul tak hanya itu saja. 

Polri melihat adanya kejanggalan dalam pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved