DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kasus Vina Disebut Lebih Sepele dari Ferdy Sambo, Razman Sindir Usulan TPF Pengacara 'Bling-bling'

Praktisi hukum Razman Nasution, kembali menyinggung Hotman Paris, yang disebutnya sebagai pengacara 'Bling-bling'. 

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Praktisi hukum Razman Nasution, kembali menyinggung Hotman Paris, yang disebutnya sebagai pengacara 'Bling-bling'. 

Ia menyindir usulan dari Hotman Paris bersama kuasa hukum para terpidana dan Pegi Setiawan untuk meminta Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Menurutnya, TPF tidak diperlukan untuk mengungkap kasus yang disebutnya sepele. 

Kasus ini lebih sederhana ketimbang kasus Irjen Ferdy Sambo. 

"Menurut saya, ini tidak penting TPF, tapi kok saya curiga jangan-jangan ada keinginan untuk suksesi kapolri periode mendatang," ujar Razman seperti dilansir dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Rabu (19/6/2024). 

Razman juga menyinggung Hotman yang menaruh kecurigaan dengan Propam Mabes Polri yang menangani kasus tersebut. 

"Belum apa-apa ente udah enggak percaya, tapi di satu sisi anda juga berurusan hukum dengan polisi yang saya tidak sepakat adalah ketika institusi Polri kita runtuhkan."

"Kita upayakan juga runtuh kehakiman dan kejaksaan maka negara ini akan bubar maka dari itu kita tuntaskan masalah yang kecil ini agar tahu siapa yang salah," tambahnya. 

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian agar segera dituntaskan. 

"Nah yang mana yang benar ini kalau begitu biarkan praperadilan berjalan biarkan hukum berjalan biarkan polisi menyidik apakah itu Pegi Perong atau Pegi Setiawan," pungkasnya. 

lihat fotoMabes Polri bikin kejutan sebut Propam dan Itwasum sudah periksa Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon dan hasilnya tak ada yang salah. Tapi eks Wakapolri nilai kesalahan mendasar Iptu Rudiana di kasus ini.
Mabes Polri bikin kejutan sebut Propam dan Itwasum sudah periksa Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon dan hasilnya tak ada yang salah. Tapi eks Wakapolri nilai kesalahan mendasar Iptu Rudiana di kasus ini.

Hotman minta bentuk TPF

Kuasa hukum Vina, Hotman Paris meminta agar Presiden RI, Joko Widodo turun tangan untuk menangani kasus Vina agar menjadi terang benderang. 

Pasalnya, menurut Hotman, Jokowi lah sosok yang bisa menyelesaikan kasus tersebut sampai akarnya. 

"Seluruh TikTok bu Widia, Youtube Dedi Mulyadi itu semua enggak ada gunanya lagi, karena nobody knows apa sebenarnya yang terjadi. Dan hanya bisa terbongkar kalau benar-benar Pak Jokowi mau keadilannya terbongkar, satu-satunya adalah bentuk tim pencari fakta," ujar Hotman Paris dilansir dari Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Rabu (20/6/2024). 

Hotman melihat, pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar, hanya mau menyeret Pegi Setiawan ke meja hijau untuk divonis bersalah. 

Setelah Pegi divonis dan dijebloskan ke dalam bui, pihak kepolisian akan menutup kasus tersebut sebab dua DPO sudah dianggap fiktif. 

Hotman tidak melihat adanya ambisi lain dari pihak kepolisian untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi.

"Jadi penyidikan yang sekarang akan membuat rakyat kecewa karena tidak dapat apa yang sebenarnya terjadi, misterinya tidak akan terbongkar," tambahnya. 

Ia pun menyebut kunci dari terurainya simpul-simpul kasus tersebut yaitu memeriksa Iptu Rudiana dan seluruh para penyidik yang menangani kasus ini di tahun 2016. 

Hasil pemeriksaan tersebut juga harus dibuka secara transparan. 

Jika tidak, misteri dari kasus pembunuhan Vina dan Eky selamanya tidak akan pernah terbongkar. 

"Propam (Profesi dan Pengamanan) itu kan bagian dari kepolisian, kalau kepolisian tidak mau membongkar kejadian 2016, sudah begitu lama rakyat protes mana hasil pemeriksaan atas penyidik tahun 2016 jangan hanya pak Rudiana yang diperiksa, ini harus penguasa tertinggi di negeri ini (yang turun tangan)," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved