Organisasi Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Kasus Penggelapan Mobil Burhanis
Polres Metro Jakarta Timur diminta mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
"Sebenarnya pihak kepolisian wajib tahu, dan boleh seharusnya meminta data GPS. Karena pengusaha rental pasti semua menggunakan GPS. Apalagi lepas kunci (tanpa sopir dari rental)," tutur Umar.
Sejak awal kasus dilaporkan, penyelidik jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dapat meminta akses GPS kepada Burhanis untuk memantau keberadaan mobil dari titik koordinat.
Bila penyelidik memiliki akses GPS maka mereka dapat memantau titik kordinat kendaraan sendiri, tidak harus menunggu informasi dari pengusaha rental yang jadi korban penggelapan.
Pemberian akses pemantauan GPS dari korban kepada penyelidik pun cepat dan mudah, di mana korban cukup menyerahkan akun dan password akses GPS kepada penyidik.
Nantinya akun dan password akses GPS tersebut dapat dipantau pihak kepolisian melalui handphone, proses pemberian akses ini hanya membutuhkan waktu tidak sampai lima menit.
"Pastinya dengan GPS itu bisa terpantau dilakukan pengejaran atau penyelidikan. Dengan adanya GPS sebenarnya sudah memudahkan pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan perkara," lanjut Umar.
Menurut BRN, seluruh pengusaha rental mobil yang membuat laporan kasus penggelapan pasti bersedia menyerahkan akses GPS kepada pihak kepolisian untuk membantu pengungkapan kasus.
Pasalnya semakin lama kendaraan dibawa pelaku penggelapan maka pengusaha rental tidak akan mendapatkan untung pembayaran sewa, sehingga mereka bakal kooperatif memberikan informasi.
"Pasti (menyerahkan akses GPS). Karena memang dia butuh pendampingan, butuh lokasi yang pastinya mereka akan berikan akses posisi koordinat mobil tersebut di mana melalui GPS," sambung Umar.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.