Pria Asal Palu Menang Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Tak Peduli Stigma Terdahulu
Pria asal Palu bernama Andri Todar menjadi pemenang lelang mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan mobil Jeep Rubicon yang disita dari terpidana Mario Dandy Satriyo kepada pemenang lelang bernama Andri Todar, Kamis (20/6/2024).
Nominal restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada korban David Ozora yaitu sebanyak Rp 25 miliar.
"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam putusannya, Kamis (7/9/2023).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.