DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Aneh Iptu Rudiana Tak Langgar Etik, Hotman Paris Tak Ngerti dengan Propam Polri, Sebut 2 Kejanggalan
Hasil pemeriksaan Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky, oleh Propam dan Itwasum Polri ternyata menuai sorotan negatif dari publik.
"Terlepas dari itu, sangkaan khalayak luas bahwa telah terjadi sejumlah konflik kepentingan dan hilangnya objektivitas pada diri Rudiana harus ditepis jauh-jauh," ujarnya.
Dengan kata lain, menurut Reza, pasca pemeriksaan Propam dan Itwasum, terlarang bagi siapa pun untuk menilai Rudiana 'melakukan keberpihakan dalam menangani perkara'.
"Alhasil, suka tak suka, sepakat tak sepakat, mari setop pening kepala. Aamini saja simpulan pemeriksaan Propam dan Itwasum Polri. Beres," ujar Reza.
Sindiran menohok
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan sindiran menohok setelah hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, rampung.
Iptu Rudiana telah disimpulkan bahwa tidak melanggar etik apapun dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.
Ia memuji bahwa Iptu Rudiana ialah sosok polisi teladan.
"Berdasarkan pemikiran Propam dan Itwasum sudah disimpulkan bahwa Rudiana tidak melakukan pelanggaran etik apapun mau mengatakan apa? Bersih orang ini, teladan orang ini," ujarnya di Nusantara TV yang tayang pada Senin (24/6/2024).
Segala prasangka buruk hingga sumpah serapah yang ditujukan publik kepada Iptu Rudiana semua termentahkan.
Justru, kata Reza, publik yang 'bermasalah' jika tidak puas dengan hasil pemeriksaan dan terus menerus menuding Iptu Rudiana sebagai biang keladi dari ruwetnya kasus pembunuhan itu.
"Jangan - jangan kita yang 'bermasalah'," katanya heran.
Hal itu juga bisa diibaratkan ketika seseorang berada di sebuah ruangan bersama 10 orang tak waras, malah orang normal itu yang dianggap gila.
Reza menambahkan bahwa kasus ini menambah kegundahan masyarakat terkait masalah etik di Republik ini.
"Ini kan jilid kedua, seolah-olah ada nilai etik yang diterabas sedemikian rupa tapi pada saat yang sama dianggap tidak ada masalah apa-apa. Jilid pertamanya, apa lagi kalau bukan Paman di Mahkamah Konstitusi."
"Kita betul-betul tidak menemukan ruang, apalagi pembenaran untuk mempersoalkan Rudiana selaku personil polisi," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.