DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sebagai Eks Kapolda Jabar, Susno Duadji Kehilangan Muka Tahu Penyidik Mangkir Praperadilan Pegi
Kelakuan Polda Jabar yang sekonyong-konyong mangkir di sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, tanpa pemberitahuan, bikin Susno Duadji malu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kelakuan penyidik Polda Jabar yang sekonyong-konyong mangkir di sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, tanpa pemberitahuan, bikin Susno Duadji kehilangan muka.
Bagaimana tidak, Susno Duadji pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada tahun 2008 silam.
Meski sudah menyandang purnawirawan alias pensiun, Susno merasa malu karena publik makin memojokkan institusi Polri.
Purnawirawan jenderal bintang tiga itu sangat menyesalkan sikap Polda Jabar yang tidak hadir tanpa memberitahu sebelumnya.
"Saya sebagai polisi, mantan polisi, pensiunan, sangat menyesalkan walaupun tidak hadir di dalam sidang perdana, itu tidak masalah boleh-boleh saja tetapi tolong pertama memberitahu. Kenapa? Karena polisi adalah aparatur penegak hukum jadi kalau enggak hadir bisa surat minimal," ujar Susno seperti dikutip dari Nusantara TV pada Selasa (25/6/2024).
Selain itu, sikap Polda Jabar yang mendadak tak hadir bertolak belakang dengan pernyataannya yang sebelumnya menyatakan siap untuk hadir di praperadilan.
Bahkan hal itu telah disampaikan mulai dari Kadiv Humas Polri hingga Kabid Humas Polda Jawa Barat sendiri.
Padahal, kata Susno, ketidakhadiran Mabes Polri bisa menjadi boomerang.
"Kalau tidak hadir berturut-turut itu yang rugi bukan penggugat yang rugi adalah tergugat. Karena kalau tidak hadir, ini kan memang hukum acara pidana gugat menggugat ini perdata. Kalau tidak hadir, tidak mejawab, berarti sama dengan membenarkan dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat," jelasnya.
Ada tudingan miring
Tudingan itu berupa adanya sebuah niat terselubung dari pihak penyidik sengaja tak hadir untuk buru-buru melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pasalnya, sidang praperadilan disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21 oleh kejaksaan.
Namun, Susno menampik tudingan miring yang mengarah ke penyidik Polda Jabar.
"Tapi yakinlah tidak mungkin direkayasa. Kenapa? Perhatian seluruh indonesia tertuju pada kasus ini. Jaksa pasti akan hati-hati selaku penuntut tidak mungkin akan kongkalikong diterima langsung 3 hr langsung P21," jelasnya.
Menurut Susno, taktik tersebut merupakan model lama yang dilakukan oleh polisi di masa kepemimpinannya.
Maka dari itu, pihak penyidik harus menebus kesalahannya dengan menghadiri sidang praperadilan yang digelar kembali pada Senin (1/7/2024) mendatang.
| Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
|
|---|
| Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
|
|---|
| Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
|
|---|
| SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.