DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sebagai Eks Kapolda Jabar, Susno Duadji Kehilangan Muka Tahu Penyidik Mangkir Praperadilan Pegi

Kelakuan Polda Jabar yang sekonyong-konyong mangkir di sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, tanpa pemberitahuan, bikin Susno Duadji malu.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Kelakuan penyidik Polda Jabar yang sekonyong-konyong mangkir di sidang gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, tanpa pemberitahuan, bikin Susno Duadji kehilangan muka. 

Bagaimana tidak, Susno Duadji pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada tahun 2008 silam. 

Meski sudah menyandang purnawirawan alias pensiun, Susno merasa malu karena publik makin memojokkan institusi Polri. 

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu sangat menyesalkan sikap Polda Jabar yang tidak hadir tanpa memberitahu sebelumnya. 

"Saya sebagai polisi, mantan polisi, pensiunan, sangat menyesalkan walaupun tidak hadir di dalam sidang perdana, itu tidak masalah boleh-boleh saja tetapi tolong pertama memberitahu. Kenapa? Karena polisi adalah aparatur penegak hukum jadi kalau enggak hadir bisa surat minimal," ujar Susno seperti dikutip dari Nusantara TV pada Selasa (25/6/2024).

Selain itu, sikap Polda Jabar yang mendadak tak hadir bertolak belakang dengan pernyataannya yang sebelumnya menyatakan siap untuk hadir di praperadilan. 

Bahkan hal itu telah disampaikan mulai dari Kadiv Humas Polri hingga Kabid Humas Polda Jawa Barat sendiri. 

Padahal, kata Susno, ketidakhadiran Mabes Polri bisa menjadi boomerang. 

"Kalau tidak hadir berturut-turut itu yang rugi bukan penggugat yang rugi adalah tergugat. Karena kalau tidak hadir, ini kan memang hukum acara pidana gugat menggugat ini perdata. Kalau tidak hadir, tidak mejawab, berarti sama dengan membenarkan dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat," jelasnya. 

Ada tudingan miring

Tudingan itu berupa adanya sebuah niat terselubung dari pihak penyidik sengaja tak hadir untuk buru-buru melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Situs resmi Polres Cirebon Kota diretas oleh hacker. Peretasan itu disinyalir sebagai protes pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diselimuti kejanggalan.
KLIK SELENGKAPNYA:Situs resmi Polres Cirebon Kota diretas oleh hacker. Peretasan itu disinyalir sebagai protes pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diselimuti kejanggalan.

Pasalnya, sidang praperadilan disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21 oleh kejaksaan.

Namun, Susno menampik tudingan miring yang mengarah ke penyidik Polda Jabar. 

"Tapi yakinlah tidak mungkin direkayasa. Kenapa? Perhatian seluruh indonesia tertuju pada kasus ini. Jaksa pasti akan hati-hati selaku penuntut tidak mungkin akan kongkalikong diterima langsung 3 hr langsung P21," jelasnya. 

Menurut Susno, taktik tersebut merupakan model lama yang dilakukan oleh polisi di masa kepemimpinannya. 

Maka dari itu, pihak penyidik harus menebus kesalahannya dengan menghadiri sidang praperadilan yang digelar kembali pada Senin (1/7/2024) mendatang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved