Warga Santai Buang Sampah Sembarangan di Jalan Umum di Koja, Petugas PPSU: Pada Susah Dibilangin
Jalan umum di dekat Pasar Kaget, Jalan Bendungan Melayu, Kelurahan Koja, Jakarta Utara dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Plastik-plastik yang berisi sisa-sisa makanan kering maupun basah menumpuk di sana, begitu pula kardus-kardus bekas hingga keranjang kayu.
Tumpukan sampah itu tingginya mencapai 2 meter, dengan bau tidak sedap yang begitu menyengat tercium dari lokasi.
Lalat-lalat juga terlihat beterbangan dari onggokan sampah itu, sehingga membuat ruas jalan umum di dekat Pasar Kaget itu tampak sangat kumuh.
Lurah Tugu Selatan Yuyun Wahyudi menjelaskan, tumpukan sampah itu berasal dari warga dan pedagang sekitar.
Ia memastikan titik pembuangan sampah itu ilegal, karena merupakan jalan umum.
“Jadi memang itu sampah dari para pedagang dan warga sekitar. Sebenarnya itu ilegal, cuman jadi tanggung jawab kita untuk mengangkut secara rutin dan berkala,” kata Yuyun.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.