DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Website Polres Cirebon Kota Dibobol Hacker, Tinggalkan Pesan Menohok ''Tuntaskan Kasus Vina!''

Peretasan itu disinyalir sebagai protes pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diselimuti kejanggalan. 

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Situs resmi Polres Cirebon Kota diretas oleh hacker

Peretasan itu disinyalir sebagai protes pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diselimuti kejanggalan. 

Informasi itu dibagikan oleh akun @voltcyber_v2 di Instagram pada Rabu (26/6/2024).  

Sebuah tangkapan layar dari situs Polres Cirebon Kota diunggah di akun tersebut. 

"Tuntaskan Kasus Vina!!! Hacked By Voltcyber", begitu tulisan yang terpampang di situs polisi itu. 

Dari pengamatan TribunJakarta.com, situs resmi Polres Cirebon Kota sudah kembali normal sekitar pukul 08.23 WIB pada (26/6/2024). 

Namun, ketika mencari situs Tribratanews di mesin pencarian google, masih terlihat tulisan yang dimasukkan oleh hacker "Tuntaskan Kasus Vina!!!". 

Unggahan itu mengundang perhatian warga net. 

Mereka yang merasa tidak puas dengan penanganan polisi dalam kasus pembunuhan dua sejoli itu turut membanjiri kolom komentar. 

"Usut tuntas sih, Pegi dan lainnya jika terbukti tidak bersalah bisa bebas enggak sih. Aku yang selalu ngikutin kasus ini setiap lewat nangis terus kasihan," tulis @bellatrisnia. 

"Up terus ngab, kasusnya mulai redup karena pengalihan kasus lain," tulis @ahmadmovistar_v3. 

Keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky, ditemani politikus Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum, mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024). Mereka melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu dalam BAP kasus Vina. Bakal enggak bisa tidur nyenyak nih Pasren. Apa komentar Tribunners?
KLIK SELANJUTNYA:Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jengah, Laporkan Kebohongan Ketua RT Pasren ke Mabes Polri

"Mamak happy akhirnya @voltcyber_v2 kembali ke kasus ini. Cuma berharap keadilan itu ada untuk orang-orang yang membutuhkan dan untuk rakyat kecil," tulis @yunie_abid. 

Sementara itu, TribunJakarta.com sempat mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Polres Cirebon Kota melalui pesan langsung di Instagram. 

Pihak Polres Cirebon Kota membenarkan bahwa telah terjadi peretasan di website resminya. 

Namun, saat ini situs tersebut sudah dipulihkan. 

"Sudah kami pulihkan," balas pihak Polres Cirebon Kota di Instagram. 

Banyak Kejanggalan

Meski terus diusut, kasus Vina nyatanya malah semakin kusut. 

Banyak kejanggalan-kejanggalan yang belum terjelaskan. 

Bahkan, Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan, Aryanto Sutadi mengakui bahwa kasus Vina diselimuti banyak kejanggalan. 

Pensiunan jenderal bintang dua itu melihat ketidaklaziman penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih tersebut, bahkan sudah terjadi sejak awal, yaitu penyidikan. 

"Kejanggalan ada mulai dari penyidikan, sampai penuntutan, sampai putusan dan inkrah (putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Penasihat Kapolri tersebut seperti dikutip dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Rabu (20/6/2024). 

Ia menjelaskan kejanggalan pertama terjadi ketika pihak kepolisian menyebut kasus ini merupakan kasus kecelakaan lalu lintas. 

"Kok, kasus (kecelakaan) itu lukanya parah kayak gitu?" tanya Aryanto. 

Kemudian, kedua, Iptu Rudiana melanggar prosedur dengan menangkap dan menginterogasi sendiri para pelaku. 

KLIK SELENGKAPNYA: Pakar Psikologi Forensik Duga Iptu Rudiana Telah Berbuat Pidana sebelum Kasus Vina Cirebon
KLIK SELENGKAPNYA:Pakar Psikologi Forensik Duga Iptu Rudiana Telah Berbuat Pidana sebelum Kasus Vina Cirebon

Seharusnya Rudiana menyerahkan ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim). 

"Kemudian abis ditangkep digebuki, ada juga saksi yang diarahkan," tambahnya. 

Selain kejanggalan ada pada penyidikan, penanganan di pihak kejaksaan juga bikin dahi Aryanto berkerut. 

Kenapa Jaksa menerima begitu saja BAP yang dinilai 'gombal' dari penyidikan tanpa memeriksa alat bukti. 

"Kalau berkas dikirim ke jaksa, kewajiban jaksa ini untuk membuktikan apakah cukup enggak buktinya tapi kenyataannya, tidak. Kita sendiri heran loh, kasus pembunuhan kayak gitu kok DNA enggak diambil," katanya.

Sampai ke pengadilan pun, ujar Aryanto, hakim berani memutus hukuman kepada para pelaku dengan bukti yang terlalu sederhana. 

"Apalagi mutusnya Pasal 340, pemerkosaan, itu kalau hakim yang bener, dalam pembuktian harusnya scientific crime investigation ditanya tapi kok waktu itu tidak dan diputus," katanya lagi. 

Dua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Marwan Iswandi sepakat dengan pengakuan Aryanto. 

Toni RM bahkan sampai mengacungi jempol dengan pengakuan Aryanto. 

Minta Jokowi Turun Tangan

Kuasa hukum Vina, Hotman Paris meminta agar Presiden RI, Joko Widodo turun tangan untuk menangani kasus Vina agar menjadi terang benderang. 

Pasalnya, menurut Hotman, Jokowi lah sosok yang bisa menyelesaikan kasus tersebut sampai akarnya. 

"Seluruh TikTok bu Widia, Youtube Dedi Mulyadi itu semua enggak ada gunanya lagi, karena nobody knows apa sebenarnya yang terjadi. Dan hanya bisa terbongkar kalau benar-benar Pak Jokowi mau keadilannya terbongkar, satu-satunya adalah bentuk tim pencari fakta," ujar Hotman Paris dilansir dari Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Rabu (20/6/2024). 

Hotman melihat, pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar, hanya mau menyeret Pegi Setiawan ke meja hijau untuk divonis bersalah. 

Setelah Pegi divonis dan dijebloskan ke dalam bui, pihak kepolisian akan menutup kasus tersebut sebab dua DPO sudah dianggap fiktif. 

Hotman tidak melihat adanya ambisi lain dari pihak kepolisian untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi.

"Jadi penyidikan yang sekarang akan membuat rakyat kecewa karena tidak dapat apa yang sebenarnya terjadi, misterinya tidak akan terbongkar," tambahnya. 

Ia pun menyebut kunci dari terurainya simpul-simpul kasus tersebut yaitu memeriksa Iptu Rudiana dan seluruh para penyidik yang menangani kasus ini di tahun 2016. 

Hasil pemeriksaan tersebut juga harus dibuka secara transparan. 

Jika tidak, misteri dari kasus pembunuhan Vina dan Eky selamanya tidak akan pernah terbongkar. 

"Propam (Profesi dan Pengamanan) itu kan bagian dari kepolisian, kalau kepolisian tidak mau membongkar kejadian 2016, sudah begitu lama rakyat protes mana hasil pemeriksaan atas penyidik tahun 2016 jangan hanya pak Rudiana yang diperiksa, ini harus penguasa tertinggi di negeri ini (yang turun tangan)," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved