DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Propam Sebut Tak Langgar Etik, Eks Kabareskrim Susno Gagal Paham: Rudiana Itu Gak Boleh Nangkap!

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji terlibat debat sengit dengan Elza Syarif, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina.

|
Istimewa
Susno Duadji dan Iptu Rudiana 

"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan. 

Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP). 

Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap. 

Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda. 

"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya. 

Jogi Nainggolan sebut Iptu Rudiana Salahi Prosedur

Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari Aep dan Dede. 

Seharusnya, penyelidikan harusnya dilakukan satuan reserse kriminal umum. 

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan. 

"Ada informasi sesat masuk ke Rudiana dari Aep dan Dede. Mereka itu pegawai cucian mobil. Informasi tanpa diolah, langsung main tangkap," ungkapnya, dalam video di kanal Yotube Diskursus Net.

Informasi sesat itu, ucapnya, saat malam kejadian, ada anak muda kumpul di gang depan warung.

Diduga Rudiana telah menyimpulkan secara sepihak bahwa yang kumpul itu pelakunya.

"Mereka yang ditangkap, 8 orang itu, bukan pelaku pembunuhan," kata Jogi Nainggolan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved