DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ratusan Warga Doa Bersama Minta Kejujuran Abdul Pasren, Tapi Sang Ketua RT Itu Kabur Bawa Koper

Ratusan warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sempat menggelar aksi doa bersama, Selasa (25/6/2024).

|
Kolase TribunJakarta
Tampang Ketua RT Abdul Pasren, Aminah dan Para Terpidana Kasus Vina. 

"Ada pengajian di depan rumah Pak RT, tapi pak RT-nya udah kabur duluan tadi malem bawa koper. Kampret. Jadi ngaji dan doa, enggak ada pak RT-nya," pungkas Fery. 

Kekeh tak salah

Abdul Pasren, bersikukuh dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. 

Pendirian Pasren tak goyah melawan kesaksian dari sejumlah warga yang mengeklaim melihat anak-anak terpidana tidur di rumah kosong miliknya saat malam minggu tanggal 27 Agustus 2016. 

Pria itu lalu melaporkan para keluarga terpidana ini ke Polda Jawa Barat ketika kasus ini kembali mencuat di tahun 2014.

"Di 2024 Pak RT tiba-tiba melaporkan Ibu Aminah (kakak dari terpidana Supriyanto) sama keluarga terpidana lain bahwa pada 2016 yang lalu sambil sujud-sujud nyodorin amplop, nyodorin uang, untuk Pak RT biar bisa mengakui bahwa anak-anak itu tidur di rumah," ujar Fery seperti dikutip dari channel Youtube Cak Sugiono Channel yang tayang pada Rabu (26/6/2024). 

Keluarga para terpidana ini pun telah dipanggil dan di-BAP oleh Polda Jawa Barat. 

Mereka di-BAP atas dasar dugaan penyuapan yang dilakukan pada tahun 2016. 

"Pak RT Pasren sampai sekarang masih tetap kekeh dengan pendapatnya, dengan kesaksiannya, dengan keterangannya di tahun 2016," tambahnya. 

Pihak keluarga terpidana yang geram pun akhirnya melaporkan balik Abdul Pasren ke Mabes Polri. 

KLIK SELENGKAPNYA:Keluarga Terpidana Ungkap Momen 'Diusir' saat Minta Ketua RT Pasren Jujur
KLIK SELENGKAPNYA:Keluarga Terpidana Ungkap Momen 'Diusir' saat Minta Ketua RT Pasren Jujur

Lapor balik

Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024). 

Mereka ingin melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu yang dibikinnya di dalam BAP. 

Aminah, kakak dari terpidana Supriyanto, membantah bahwa dirinya bersimpuh di pangkuan Abdul Pasren untuk membujuk Pasren sambil menangis agar mau mengarang cerita supaya para terpidana bebas. 

Ketika dibujuk, Pasren juga diimingi-imingi uang. 

Namun, hal itu dibantah oleh Aminah. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved