Tahanan Tewas Tergantung, Polisi Periksa Saksi Rekan Sekamar dan Sipir Lapas Bulak Kapal

Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami kasus tahanan bernama Zainal Arifin Nasution alias ZAN (26) yang ditemukan tewas tergantung di Lapas.

Tribunjakarta/Yusuf Bachtiar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami kasus tahanan bernama Zainal Arifin Nasution alias ZAN (26) yang ditemukan tewas tergantung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk sipir Lapas Bulak Kapal

"Akan dilakukan pemeriksaan di Lapas Bulak Kapal (saksi rekan sekamar), terutama terhadap petugas Lapas yang ada di sana," kata Firdaus, Jumat (28/6/2024). 

Firdaus menambahkan, Kepolisian juga sudah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam ZAN di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

"Kita sudah melakukan ekshumasi atau gali kubur dan juga melakukan autopsi di tempat korban dimakamkan di kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara," jelas dia. 

Untuk hasil ekshumasi, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih detail karena masih dalam proses pendalaman. 

"Untuk hasil dari ekshumasi atau autopsi di tempat kuburan korban dimakamkan ini masih menunggu hasil dari dokter forensik Polda Sumatera Utara," terangnya. 

Tahanan ZAN ditemukan tewas tergantung di kamar jeruji Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Minggu 19 Mei 2024. 

Jasad ZAN ditemukan tergantung dengan cara leher dijerat menggunakan kain handuk di kamar mandi tahanan

Pada saat pertama ditemukan, perwakilan pihak keluarga sempat menolak untuk dilakukan autopsi dan memilih untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman. 

Setibanya di kampung halaman, keluarga inti ZAN merasa janggal dan melaporkan kematian anggota keluarga terkait dugaan penganiayaan. 

Bukti-bukti yang membuat keluarga curiga yakni, percakapan terakhir ZAN yang sempat menghubungi kakaknya minta dikirimkan uang Rp3 juta.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved