Bos Perabot Tewas Tertutup Selimut
Kakak Beradik Pembunuh Bos Perabot Hilangkan Bukti, Buang Sprei Berlumur Darah ke Sungai
Kakak beradik berinisial KS (17) dan PA (16) sempat berusaha menghilangkan barang bukti setelah membunuh bos perabot, Syafrin (55).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kakak beradik berinisial KS (17) dan PA (16) sempat berusaha menghilangkan barang bukti setelah membunuh bos perabot sekaligus ayah kandungnya, Syafrin (55).
Dua ABG perempuan itu menghabisinya nyawa Syafrin di toko perabot milik korban di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Salah satu upaya para pelaku menghilangkan jejak pembunuhan adalah dengan membuang sprei yang berlumuran darah korban ke sungai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sprei tersebut kini telah ditemukan dan disita oleh penyidik.
"Sprei yang digunakan korban untuk tidur, ada darah korban juga sempat dibuang ke sungai. Sudah disita oleh penyidik," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Selain itu, KS juga mencuci pisau yang digunakan untuk menusuk dada korban.
Di sisi lain, penyidik telah memeriksa papan cucian yang digunakan PA untuk memukul kepala korban.
"Papan kayu cucian yang digunakan anak PA untuk memukul bapaknya itu di papan itu ada darah korban, sudah dicek pemeriksaan secara laboratoris dan memang itu adalah darah korban," ujar Ade Ary.
Polisi mulanya menduga hanya KS yang terlibat dalam aksi pembunuhan ini.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, PA ternyata juga ikut membunuh ayah kandungnya. Ade Ary mengatakan, KS sempat menutupi keterlibatan adiknya.
"Memang ada penyampaian dari anak KS untuk tidak melibatkan adiknya, tapi penyidik tetap berpihak pada fakta, berpegang pada fakta peristiwa yang terjadi," kata Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, salah satu bukti yang menguatkan keterlibatan PA adalah rekaman video kamera ETLE.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.