DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Polda Jabar Gunakan Putusan Jokowi Lawan Gugatan Praperadilan di Sidang, Buktikan Pegi Sah Tersangka
Polda Jabar menggunakan keputusan Presiden Jokowi menolak grasi tujuh terpidana kasus Vina sebagai "senjata" menjawab gugatan praperadilan Pegi.
"Pertanyaan bagaimana orang yang tidak tamat SD, baca tulis tidak lancar, kalau tidak didampingi pengacara melakukan perbuatan hukum, menandatangani akta, menandatangani BAP," ucapnya.
Madkana kemudian mengaku baru bertemu dengan Jaya di Lapas II A Narkotika Bandung Bersama Peradi.
Sebelumnya Jaya ditahan di Lapas Cirebon, namun kini dirinya dan 6 terpidana kasus Vina dipindahkan ke-3 lapas yang berbeda di Bandung.
"Saya ketemu adik saya, di Lengkong, di lapas narkoba," ucap Jaya.
"Dia cerita enggak melakukan, istilahnya dia tidak berbuat lah," imbuhnya.
Dedi Mulyadi lalu khawatir selama ditahan di Lapas Cirebon, Jaya yang buta huruf diminta tanda tangan sembarangan.

Yang mengejutkan, menurut Madkana ternyata Jaya pernah diminta menandatangani grasi, tanpa adanya pendampingan pengacara dan keluarga.
Jaya yang buta huruf, tak mengerti apa-apa tentang isi kertas yang ia bubuhkan tanda tangan tersebut.
Padahal dengan menandatangani grasi, Jaya artinya mengakui telah membunuh Vina dan Eky.
"Waktu itu penyataan grasi itu Pak," kata Madkana.
"Tapi kan adik saya enggak bisa baca ya," imbuhnya.
Mendengar hal tersebut Dedi Mulyadi kebingungan.
"Oh jadi waktu di Lapas Cirebon, ada yang suruh tanda tangan grasi," kata Dedi Mulyadi.
"Iya adik saya main tanda tangan aja," jawab Madkana.
"Saya sih enggak tahu waktu penandatanganan itu," imbuhnya.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.