DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polda Jabar Gunakan Putusan Jokowi Lawan Gugatan Praperadilan di Sidang, Buktikan Pegi Sah Tersangka

Polda Jabar menggunakan keputusan Presiden Jokowi menolak grasi tujuh terpidana kasus Vina sebagai "senjata" menjawab gugatan praperadilan Pegi.

Madkana mengatakan yang meminta Jaya untuk menandatangani grasi adalah orang dari lapas.

"Pokoknya orang lapas," tegasnya.

Mengetahui hal tersebut Dedi Mulyadi merasa miris.

"Nanti kita cara orang lapasnya, kasihan dong, sama orang bodoh sama orang kecil jangan terus-terusan diperdaya," ucap Dedi Mulyadi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved