DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Polda Jabar Gunakan Putusan Jokowi Lawan Gugatan Praperadilan di Sidang, Buktikan Pegi Sah Tersangka
Polda Jabar menggunakan keputusan Presiden Jokowi menolak grasi tujuh terpidana kasus Vina sebagai "senjata" menjawab gugatan praperadilan Pegi.
Editor:
Jaisy Rahman Tohir
Madkana mengatakan yang meminta Jaya untuk menandatangani grasi adalah orang dari lapas.
"Pokoknya orang lapas," tegasnya.
Mengetahui hal tersebut Dedi Mulyadi merasa miris.
"Nanti kita cara orang lapasnya, kasihan dong, sama orang bodoh sama orang kecil jangan terus-terusan diperdaya," ucap Dedi Mulyadi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.