DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Elza Syarief Takut-takuti Beri Somasi, Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Tak Ciut, Percaya Mukjizat

Nyali Aminah tak ambrol meski kuasa hukum Abdul Pasren, Elza Syarief bakal melayangkan sebuah somasi dengan batas waktu 3x24 jam. 

Tangkapan layar Kompas TV dan iNews
Kuasa Hukum Abdul Pasren, Elza Syarief, Aminah dan para terpidana Kasus Vina-Eky 

Di rumah itu, mereka juga dituding mengiming-imingi sejumlah uang. 

"Saya enggak (berbuat seperti itu)," kata Aminah, seperti dikutip dalam acara Rakyat Bersuara yang tayang pada Selasa (2/7/2024) malam. 

Padahal, kala itu, Aminah hanya duduk di bawah kakinya Pasren lantaran dia sedang duduk di atas kursi. 

Sebelum ke rumah Pasren, Aminah dan para keluarga terpidana mendatangi rumah Ketua RW untuk meminta didampingi. 

Aminah hanya meminta kejujuran Abdul Pasren agar mengatakan hal yang sebenarnya ke polisi. 

Namun, Pasren tak menggubris permintaan Aminah dan para keluarga terpidana.

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian. 

"Bukan urusan saya, bukan urusan saya, itu urusan polisi kalau bisa sana ke polisi aja," ujar Aminah menirukan respons Abdul Pasren kala itu. 

Setelah mengatakan hal itu, Pasren buru-buru masuk ke rumah. 

Tak Akui keponakan

Aminah bercerita persidangan kasus Vina dan Eky tahun 2016 berlangsung tertutup. 

Ia mengalami sendiri bagaimana sulitnya mengetahui keadaan di ruang sidang.

"Saya enggak pernah tahu persidangannya seperti apa, saya hadir terus. Saya duduk di bawah pintu sambil mendengarkan, telinga dicorongkan ke pintu. Semua keluarga hadir," ceritanya. 

Namun, ada momen yang paling diingatnya kala persidangan itu berlangsung. 

Selain tak mengakui para terpidana menginap di rumahnya, Pasren juga ogah mengakui bahwa Supriyanto ialah keponakannya. 

Padahal, Aminah menyebut mereka masih memiliki hubungan saudara. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved